MAROS – Polres Maros menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolres Maros, Ahmad Rosma, saat memimpin apel di Lapangan Mapolres Maros, Kamis (9/4/2026).
Dalam arahannya, ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi personel yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika. Setiap pelanggaran, kata dia, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi disiplin, kode etik, hingga proses pidana.
“Siapapun anggota yang terbukti terlibat narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun karena konsekuensinya dinilai sangat serius.
“Jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Sekali terlibat, konsekuensinya jelas, kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Rosma menyampaikan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat, salah satunya melalui peran aktif Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) dalam memantau perilaku anggota serta menindak setiap pelanggaran.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menjaga integritas, menjauhi pelanggaran hukum, serta menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan di lingkungan Polri.
Dengan langkah tersebut, diharapkan jajaran Polres Maros dapat menjaga kedisiplinan dan kepercayaan publik, sekaligus menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.















