GOWA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Muhammad Ilham Agung Setiawan, menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penggunaan handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba atau dikenal dengan istilah Zero Halinar.
Komitmen tersebut menjadi prioritas utama sejak dirinya mulai bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pada 18 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan Muhammad Ilham Agung Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (17/10/2026). Ia menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, pungli, dan narkoba merupakan perintah pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan integritas.
“Prioritas pertama, dan ini adalah prioritas harga mati, yaitu lapas narkotika itu zero dari handphone, zero dari pungli, dan zero dari narkoba,” tegas Ilham.
Menurutnya, penerapan Zero Halinar menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menangani warga binaan kasus narkotika.
Ia menilai, ketiga aspek tersebut memiliki keterkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, upaya pemberantasannya harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran petugas.
“Sehingga ketika kita menzerokan Halinar ini, insya Allah gangguan kamtib itu bisa diminimalisir,” ujarnya.
Ciptakan Lingkungan Lapas yang Aman dan Nyaman
Selain memperkuat pengawasan dan penertiban, Ilham juga berharap Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman, baik bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Menurutnya, situasi lapas yang kondusif akan mendukung pelaksanaan program pembinaan agar berjalan secara optimal. Warga binaan diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan baik, sementara petugas dapat menjalankan tugas secara profesional.
Ia meyakini, apabila praktik penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba dapat ditekan hingga mencapai kondisi zero, suasana di dalam lapas akan lebih tertib dan mendukung proses pembinaan.
“Warga binaan juga hidup nyaman di dalam, bisa mengikuti program pembinaan dengan baik. Petugasnya pun juga bisa melakukan pembinaan dengan baik dan benar kepada warga binaan di dalam,” jelasnya.
Tertibkan Tiga Unsur, Bukan Hanya Warga Binaan
Dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan baru, Ilham mengakui terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi. Namun, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut harus dikelola agar seluruh program yang direncanakan tetap berjalan dengan baik.
Ia menekankan bahwa ketertiban di lingkungan lapas tidak bisa hanya dibebankan kepada warga binaan. Menurutnya, terdapat tiga unsur yang harus berjalan selaras, yakni petugas pemasyarakatan, warga binaan, dan keluarga warga binaan yang datang berkunjung.
Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan lapas.
“Kalau mungkin saya menertibkan warga binaan saja, sementara petugas saya tidak tertibkan, tentu belum bisa tertib. Kalau petugas sudah tertib, warga binaan sudah tertib, keluarga yang mengunjungi tidak tertib, juga belum tertib,” ungkapnya.
Karena itu, Ilham menjadikan penyamaan persepsi di antara ketiga unsur tersebut sebagai salah satu perhatian dalam kepemimpinannya. Penegakan aturan, menurutnya, harus dilaksanakan secara menyeluruh agar ketertiban dapat terwujud secara konsisten.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman serta mendukung keberhasilan program pembinaan.
Dengan penegasan Zero Halinar dan penertiban yang menyasar petugas, warga binaan, serta keluarga pengunjung, Ilham berharap Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mampu mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas, tertib, dan kondusif.















