MAROS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros mengakui antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi salah satu persoalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya di poros Maros–Pangkep. Kendaraan yang mengantre hingga menggunakan bahu jalan dinilai berdampak pada aktivitas pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, H. A. Abbas Maskur, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pengelola SPBU dan Satuan Lalu Lintas Polres Maros, untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Abbas Maskur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar antrean kendaraan di SPBU tidak sampai menumpuk di tepi jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Langkah awal yang pernah kami lakukan, kami undang stakeholder yang terkait, termasuk para pelaku usaha di SPBU yang ada di Maros. Kami undang bersama anggota, termasuk Pak Kasatlantas sendiri, untuk melakukan koordinasi bagaimana kira-kira solusi atau langkah-langkah yang harus kita ambil,” ujarnya.
Abbas mengungkapkan, pihak pengelola SPBU pada dasarnya merespons baik upaya koordinasi tersebut. Bahkan, terdapat keinginan untuk menampung kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Namun, keterbatasan lahan di sejumlah SPBU menjadi kendala dalam menampung kendaraan yang mengantre, terutama armada yang membutuhkan ruang parkir lebih luas.
“Pihak SPBU ini merespons baik. Beliau ingin melakukan dengan langganan armada-armada yang masuk di SPBU itu ingin menampung, cuma keterbatasan lokasi yang ada di SPBU itu juga menjadi masalah,” jelasnya.
Selain berkoordinasi dengan pengelola SPBU, Dishub Maros mengaku terus melakukan pengawasan di lapangan. Petugas juga diberikan arahan agar mengingatkan pengemudi untuk tidak memarkir kendaraan di tepi jalan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Menurut Abbas, petugas Dishub telah dijadwalkan melakukan pengawasan dan penguraian lalu lintas, terutama pada pagi dan sore hari ketika aktivitas kendaraan meningkat.
Meski demikian, ia mengakui penanganan antrean kendaraan tidak selalu berjalan maksimal. Di satu sisi, petugas berupaya menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi di sisi lain para pengemudi juga memiliki kebutuhan untuk mendapatkan bahan bakar.
“Kondisinya memang sangat-sangat memprihatinkan, bahwa sopir ini mempunyai kebutuhan atau kepentingan yang juga mendesak. Barangkali juga kita pahami bahwa kalau kita melakukan tindakan yang lebih, pastinya sopir juga akan mengambil tindakan yang tidak kita inginkan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan antrean SPBU tidak hanya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, tetapi juga membutuhkan solusi yang mempertimbangkan kebutuhan pengemudi serta kapasitas fasilitas SPBU.
Abbas menegaskan, Dishub Maros akan tetap melanjutkan pengawasan dan penguraian lalu lintas, termasuk pada akhir pekan dan hari libur.
Ia mengatakan penugasan personel telah diatur melalui surat tugas, dengan fokus pada pengawasan serta penguraian kendaraan di titik-titik yang rawan mengalami kepadatan.
“Kami tetap melakukan pengawasan, tetap memberikan tugas kepada teman-teman atau bawahan kami untuk melakukan penguraian. Kami berikan tugas di pagi hari dan sore hari,” ungkapnya.
Namun, ia tidak menampik keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kondisi anggota yang berhalangan hadir karena sakit maupun kendala lainnya juga dapat memengaruhi efektivitas pengawasan.
“Adapun kondisi lapangan, anggota kami itu terkadang juga tidak maksimal. Kenapa? Disebabkan penugasan dan jumlah orang yang terbatas juga, terkadang ada yang tidak datang, ada yang sakit. Itu barangkali yang memberikan bahwa tidak nampak di lapangan, padahal dia bertugas di hari-hari tersebut,” tuturnya.
Persoalan antrean kendaraan di SPBU tersebut membutuhkan penanganan berkelanjutan melalui koordinasi antara Dishub, kepolisian, pengelola SPBU, dan para pengemudi. Penataan antrean serta upaya mencegah kendaraan mengular hingga ke badan jalan menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Maros–Pangkep.














