MAROS — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) meminta pelaksanaan program tersebut di daerah, termasuk Kabupaten Maros, diawasi secara ketat guna memastikan tata kelolanya berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua HPPMI UMI, Salman Alfarisi, menilai berbagai dinamika yang berkembang di tingkat nasional terkait Program MBG, mulai dari pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), isu tata kelola, hingga perhatian aparat penegak hukum terhadap pelaksanaan program, harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berperan sebagai pelaksana program, tetapi juga harus memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan dapat diawasi publik.
“Pemenuhan gizi anak merupakan tujuan yang baik dan harus didukung. Namun dukungan terhadap program tidak boleh menghilangkan ruang kritik dan pengawasan. Program dengan anggaran besar harus dijalankan secara transparan serta terbuka terhadap evaluasi,” kata Salman dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai Program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran, kualitas layanan, distribusi manfaat, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah.
Salman juga menyoroti pelaksanaan program di Kabupaten Maros yang disebutnya sempat menghadapi kendala teknis pada salah satu dapur penyedia makanan.
Menurut dia, terdapat dapur MBG yang operasionalnya dihentikan sementara karena persoalan teknis dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, di tengah kondisi tersebut muncul pertanyaan terkait mekanisme pembiayaan dan pengawasan terhadap operasional dapur yang bersangkutan.
“Jika memang terdapat dapur yang dihentikan operasionalnya karena persoalan teknis maupun IPAL, tetapi masih terdapat pembiayaan atau insentif operasional, maka hal itu perlu dijelaskan secara terbuka. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mekanisme pengawasannya, siapa yang melakukan evaluasi, dan bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Selain aspek anggaran, Salman juga menilai pelaksanaan Program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan, kelayakan fasilitas produksi, pengelolaan limbah, serta efektivitas distribusi kepada penerima manfaat.
HPPMI UMI juga mendorong adanya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan program di Kabupaten Maros, termasuk mekanisme penunjukan dapur penyedia makanan, keterlibatan vendor atau pemasok bahan baku, hingga sistem pengawasan yang diterapkan oleh pihak terkait.
“Jika di tingkat nasional mulai muncul berbagai pertanyaan terkait tata kelola Program MBG, maka daerah juga harus berani melakukan evaluasi. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru membuka ruang praktik yang tidak transparan atau sulit diawasi publik,” kata Salman.
Karena itu, HPPMI UMI meminta Pemerintah Kabupaten Maros, DPRD Maros, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi berkala dan memperkuat transparansi dalam pelaksanaan Program MBG.
Menurut Salman, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya.
“Program Makan Bergizi Gratis harus menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, sekaligus menjadi contoh tata kelola publik yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
















