• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

Redaksi by Redaksi
8 September 2026
in Regional

MAROS — Pemadaman listrik bergilir kembali menjadi sorotan di Kabupaten Maros. Dalam sekitar satu pekan terakhir, sejumlah wilayah mengalami pemadaman berulang dengan durasi yang disebut dapat mencapai hingga empat jam.

Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat. Gangguan pasokan listrik tidak hanya berdampak pada aktivitas rumah tangga, tetapi juga mulai mengganggu kegiatan pelaku usaha, UMKM, pelayanan publik hingga aktivitas pendidikan.

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai gangguan teknis kelistrikan. Menurut organisasi kepemudaan tersebut, pemadaman berulang selama berhari-hari menyangkut kualitas pelayanan sekaligus hak masyarakat sebagai konsumen.

READ ALSO

Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

10 September 2026
Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”

Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”

1 September 2026

Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung MaharU, mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab PLN terhadap masyarakat yang terdampak pemadaman.

“Kami tidak mempersoalkan kalau PLN melakukan pemeliharaan. Tapi kalau masyarakat sudah seminggu mengalami pemadaman bergilir, bahkan sampai berjam-jam, jangan cuma minta masyarakat memahami. Pertanyaannya sederhana: bagaimana dengan hak masyarakat sebagai konsumen?” ujar Agung.

Desak PLN Buka Data Pemadaman

HPPMI Maros meminta PLN tidak berhenti pada penjelasan bahwa pemadaman terjadi karena pemeliharaan atau persoalan teknis. Mereka mendesak adanya penjelasan terbuka mengenai kondisi kelistrikan di Maros, termasuk data pemadaman selama satu pekan terakhir.

Data yang diminta meliputi wilayah yang terdampak, frekuensi pemadaman, durasi setiap pemadaman hingga penyebab gangguan.

Menurut Agung, data tersebut penting untuk mengetahui apakah kualitas pelayanan yang diterima masyarakat masih berada dalam standar yang ditetapkan atau justru telah melampaui batas yang diperbolehkan.

“Kami minta datanya dibuka. Berapa kali masyarakat Maros dipadamkan dalam satu minggu ini? Berapa total durasinya? Wilayah mana saja yang paling banyak terdampak? Dan yang paling penting, apakah pemadaman ini masuk dalam perhitungan Tingkat Mutu Pelayanan?” tegasnya.

HPPMI juga mempertanyakan mekanisme kompensasi apabila pelayanan listrik yang diterima konsumen tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada aturan soal kompensasi ketika pelayanan tidak memenuhi standar, PLN harus jelaskan. Jangan masyarakat hanya tahu kapan listrik mati dan kapan menyala kembali, tetapi tidak pernah diberi tahu apakah mereka punya hak atas kompensasi,” katanya.

Empat Jam Bukan Waktu yang Singkat

HPPMI Maros menilai dampak pemadaman tidak dapat diukur semata dari sisi teknis sistem kelistrikan. Durasi pemadaman hingga empat jam dinilai cukup signifikan bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada pasokan listrik.

Pedagang dan pelaku UMKM, misalnya, dapat kehilangan waktu produksi. Usaha yang menggunakan freezer atau peralatan listrik lainnya juga berpotensi mengalami gangguan operasional. Begitu pula mahasiswa, pekerja yang bekerja dari rumah serta masyarakat yang membutuhkan listrik untuk aktivitas sehari-hari.

“Empat jam itu bukan waktu yang sebentar. Ada pedagang yang kehilangan waktu produksi, ada usaha yang bergantung pada freezer, ada mahasiswa yang belajar, ada masyarakat yang bekerja dari rumah. Semua terdampak,” ujarnya.

Karena itu, Agung meminta PLN tidak hanya menjelaskan persoalan dari perspektif teknis seperti kapasitas daya, jaringan maupun pemeliharaan.

“Jangan ukur persoalan ini hanya dari berapa megawatt yang kurang atau jaringan yang sedang dipelihara. Listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Bukan Menolak Pemeliharaan

HPPMI Maros menegaskan tuntutan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pemeliharaan jaringan listrik.

Menurut mereka, pemeliharaan merupakan bagian penting untuk menjaga keandalan sistem. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan dengan perencanaan dan komunikasi yang baik kepada konsumen serta tetap memperhatikan standar pelayanan.

“Kami tidak sedang meminta PLN berhenti melakukan pemeliharaan. Kami meminta PLN bertanggung jawab atas dampak pelayanan yang diterima masyarakat,” kata Agung.

Ia menegaskan hubungan antara konsumen dan penyedia layanan harus berjalan secara seimbang.

“Kalau masyarakat punya kewajiban membayar listrik tepat waktu, maka PLN juga punya kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar,” lanjutnya.

HPPMI Siapkan Data Keluhan Masyarakat

Sebagai langkah advokasi, HPPMI Maros menyatakan akan menghimpun laporan dari masyarakat terkait pemadaman yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Masyarakat akan diminta mencatat tanggal, waktu mulai pemadaman, waktu listrik kembali menyala, durasi serta frekuensi pemadaman. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk melihat pola gangguan dan menjadi bahan evaluasi pelayanan kelistrikan di Kabupaten Maros.

HPPMI Maros juga mendesak PLN UID Sulselrabar dan PLN ULP Maros segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi kelistrikan di Maros serta mengevaluasi pola pemadaman bergilir yang telah berlangsung sekitar satu pekan.

“Kalau memang memenuhi syarat kompensasi, berikan. Kalau tidak memenuhi, jelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai masyarakat hanya dibebani dampaknya, sementara soal haknya tidak pernah dijelaskan,” tegas Agung.

Menurut HPPMI, persoalan pemadaman listrik tidak boleh berhenti pada pertanyaan kapan listrik kembali menyala. Yang lebih penting, kata Agung, adalah memastikan apakah pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar dan apakah hak konsumen telah dipenuhi.

“Kami akan kumpulkan laporan masyarakat. Kalau dari data itu ditemukan adanya persoalan terhadap pemenuhan standar pelayanan, kami akan minta PLN mempertanggungjawabkannya sesuai aturan. Ini bukan sekadar soal mati lampu. Ini soal hak masyarakat sebagai konsumen,” tutupnya.

Share2Tweet1SendShareSend

Related Posts

Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data
Regional

Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

10 September 2026
Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”
Regional

Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”

1 September 2026
Bahas Rencana Sirkuit Makassar, Makassar Racing Temui Kadispora dan Dishub Sulsel
Regional

Bahas Rencana Sirkuit Makassar, Makassar Racing Temui Kadispora dan Dishub Sulsel

27 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

10 September 2026
Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

8 September 2026
Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”

Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”

1 September 2026

Editors' Picks

Mediasi Kasus Bayi di Maros Capai Kesepakatan Damai, Orang Tua dan Pondok Qur’an Berdamai

Mediasi Kasus Bayi di Maros Capai Kesepakatan Damai, Orang Tua dan Pondok Qur’an Berdamai

20 Mei 2026
Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

8 September 2026
Tips Mix and Match Outfit Simpel agar Terlihat Stylish

Tips Mix and Match Outfit Simpel agar Terlihat Stylish

4 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team