• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Mediasi Kasus Bayi di Maros Capai Kesepakatan Damai, Orang Tua dan Pondok Qur’an Berdamai

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2026
in Regional

MAROS — Mediasi sengketa pengasuhan seorang bayi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berakhir damai melalui musyawarah kekeluargaan yang digelar di ruang rapat Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Maros, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Kapolsek Polsek Camba AKP Hendra, Kepala Dinas DP3ADALDUKKB Kabupaten Maros Muhammad Aris, Sekretaris Camat Cenrana Andi Aksa yang mewakili camat, Kepala Desa Cenrana baru Andi Zainal, serta pimpinan Rumah Qur’an.

Kuasa hukum pihak orang tua bayi, Alfian Palaguna dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kabupaten Maros, mengatakan mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai tanpa adanya tuntutan lanjutan dari masing-masing pihak.

READ ALSO

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026

“Alhamdulillah hasil mediasi hari ini sesuai dengan harapan kita bersama, yang mana perkara ini sudah dianggap selesai secara kekeluargaan, secara damai,” ujar Alfian kepada wartawan usai mediasi.

Menurutnya, salah satu poin utama dalam kesepakatan mediasi ialah penyampaian permohonan maaf dari pihak orang tua bayi, Muh Faheza dan Natasya Muda Putry, kepada pengelola Pondok Qur’an dan pemerintah desa terkait polemik pemberitaan yang sempat berkembang.

“Pihak orang tua adik bayi ini telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak Pondok Quran maupun Pak Desa,” katanya.

Selain menyampaikan permintaan maaf, pihak keluarga bayi juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pengelola Pondok Qur’an yang selama ini merawat bayi tersebut selama kurang lebih delapan hingga sembilan bulan.

“Pihak Pondok Quran sangat berjasa selama delapan sampai sembilan bulan merawat adik bayi dari klien kami,” ujar Alfian.

Dalam kesempatan yang sama, Muh Faheza dan Natasya Muda Putry turut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sebelumnya menyebut adanya dugaan penyanderaan maupun penahanan bayi oleh pihak pondok.

“Kami memohon maaf terkait pemberitaan dan kalimat penyanderaan atau penahanan,” ujar perwakilan orang tua bayi.

Mereka menegaskan bahwa pemberitaan tersebut muncul tanpa sepengetahuan keluarga dan menyatakan selama ini bayi mereka diasuh dengan baik oleh pihak Pondok Qur’an.

“Sepengetahuan kami, anak kami berada dalam pemeriksaan atau diasuh dengan baik oleh pihak Pondok Quran,” katanya.

Proses mediasi tersebut juga melibatkan unsur pemerintah desa, aparat kepolisian, pihak pondok pengasuh bayi, serta keluarga bayi. Seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan guna menghindari konflik berkepanjangan.

Share52Tweet33SendShareSend

Related Posts

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut
Regional

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha
Regional

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros
Regional

“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

25 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

25 Mei 2026

Editors' Picks

Liburan Tanpa Ribet! Ini Checklist Barang Wajib Bawa Saat Traveling

Liburan Tanpa Ribet! Ini Checklist Barang Wajib Bawa Saat Traveling

6 Maret 2026
Fashion Sustainable: Tren Ramah Lingkungan yang Makin Diminati

Fashion Sustainable: Tren Ramah Lingkungan yang Makin Diminati

9 Maret 2026
Austria Siapkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun

Austria Siapkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun

29 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team