• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Angga Satrya Teliti Hak Anak Bawaan di Lapas Dan Rutan, LASKAR Sulsel Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
30 September 2026
in Regional

Makassar — Pemenuhan hak asasi manusia (HAM) anak bawaan yang berada bersama ibunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) Pemasyarakatan yang profesional serta memiliki perspektif HAM.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., menyambut Sidang Ujian Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia yang diikuti Angga Satrya, Rabu (30/9/2026).

Angga Satrya mengangkat disertasi berjudul “Hakikat Pemenuhan Hak Asasi Manusia Anak Bawaan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara: Studi di Provinsi Sulawesi Selatan.”

READ ALSO

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

22 Oktober 2026
Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

22 Oktober 2026

Sidang tersebut berlangsung pukul 13.30–15.30 WITA di Auditorium Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia.

Illank mengapresiasi capaian akademik Angga Satrya sekaligus menilai tema disertasi tersebut memiliki nilai strategis karena menyentuh persoalan perlindungan kelompok rentan dalam sistem Pemasyarakatan.

“Anak bawaan tidak boleh dipandang sebagai bagian dari konsekuensi pemidanaan terhadap ibunya. Anak tetap memiliki hak sebagai manusia dan sebagai anak. Negara harus memastikan hak tersebut tidak hilang hanya karena anak berada di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Illank.

Menurutnya, pemenuhan hak anak bawaan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga mencakup aspek kesehatan, gizi, tumbuh kembang, pendidikan, perlindungan, serta kebutuhan psikologis.

Karena itu, Illank menilai kualitas SDM Pemasyarakatan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak bawaan.

“Petugas Pemasyarakatan tidak cukup hanya memiliki kemampuan pengamanan. Mereka juga harus memahami HAM, perlindungan anak, pelayanan dan pendekatan yang humanis,” katanya.

Illank berharap hasil penelitian Angga Satrya tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Kalau kita ingin Pemasyarakatan yang profesional, penguatan tidak hanya pada fasilitas, tetapi juga pada manusianya melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan kompetensi dan pemahaman HAM,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian akademik Angga Satrya dan berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat lebih luas.

“Selamat atas capaian ini. Semoga ilmu yang diperoleh tidak hanya mampu menjelaskan persoalan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi hukum, masyarakat dan kemanusiaan,” pungkas Illank.

Share4Tweet3SendShareSend

Related Posts

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI
Regional

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

22 Oktober 2026
Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3
Regional

Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

22 Oktober 2026
Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau
Regional

Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau

22 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

22 Oktober 2026
Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

22 Oktober 2026
Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau

Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau

22 Oktober 2026

Editors' Picks

Polres Maros Ajak Generasi Muda Daftar Penerimaan Kepolisian Negara Republik Indonesia 2026

Polres Maros Ajak Generasi Muda Daftar Penerimaan Kepolisian Negara Republik Indonesia 2026

9 Maret 2026
Dino Patti Djalal Soroti Eskalasi Konflik Timur Tengah, Nilai Mediasi Indonesia ke Teheran Tidak Realistis

Dino Patti Djalal Soroti Eskalasi Konflik Timur Tengah, Nilai Mediasi Indonesia ke Teheran Tidak Realistis

1 Maret 2026
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

27 Februari 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team