• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2026
in Regional

MAROS — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HR, yang dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan kasus penggelapan mobil.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Maros, Muhammad Ishak S.Kom, M.M., mengatakan pihaknya telah mengetahui persoalan yang menyeret salah satu ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros tersebut. Bahkan, Pihak BKPSDM Maros disebut telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Polda Sulawesi Selatan.

“Pihak BKPSDM telah menjadi saksi di Polda untuk menyampaikan terkait dengan oknum tersebut,” ujar Ishak saat memberikan keterangan.

READ ALSO

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

22 Oktober 2026
Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

22 Oktober 2026

Menurutnya, BKPSDM Maros tetap akan menjalankan proses penegakan disiplin terhadap ASN yang bersangkutan. Namun, langkah lebih lanjut masih menunggu perkembangan penanganan perkara oleh pihak kepolisian.

Ishak menjelaskan, apabila HR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat apabila memenuhi persyaratan hukum dan kepegawaian.

Sementara itu, HR diketahui tidak menjalankan tugas selama periode Januari hingga Oktober 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan kepegawaian yang ditangani BKPSDM Maros. Pembayaran gaji ASN berinisial HR tersebut telah dihentikan menyusul ketidakhadirannya dalam menjalankan tugas selama periode tersebut.

Penghentian gaji tersebut menjadi salah satu aspek kepegawaian yang menyertai penanganan kasus tersebut. Meski demikian, status hukum HR tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dipastikan berdasarkan hasil penyidikan.

Ishak menyebutkan, kasus tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkab Maros. Ia menilai kejadian itu merupakan hal baru dalam konteks persoalan ASN di lingkup pemerintah daerah setempat.

Untuk mencegah kejadian serupa, BKPSDM Maros mengaku telah melakukan sosialisasi kedisiplinan kepada ASN di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Sosialisasi tersebut bertujuan mengingatkan seluruh pegawai agar menaati ketentuan disiplin serta menjaga perilaku dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Kita sudah sampaikan ke seluruh ASN, di mana kita sudah melakukan sosialisasi di setiap OPD terkait dengan kedisiplinan pegawai, dalam hal ini termasuk di dalamnya ASN yang melakukan hal-hal yang seperti itu,” tutup Ishak.

BKPSDM Maros menegaskan penanganan dari sisi kepegawaian akan tetap dilakukan sesuai ketentuan, sembari menunggu perkembangan proses hukum yang ditangani Polda Sulawesi Selatan.

Share24Tweet15SendShareSend

Related Posts

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI
Regional

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

22 Oktober 2026
Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3
Regional

Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

22 Oktober 2026
Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau
Regional

Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau

22 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

410 Siswa SMP Negeri 5 Mandai Nonton Film Akal Imitasi, Guru Disebut Tak Tergantikan AI

22 Oktober 2026
Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

Hadapi El Nino, Dinas Pertanian Maros Salurkan Hampir 500 Pompa Air, 3.000 Hektare Sawah Masuk MT3

22 Oktober 2026
Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau

Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Maros Sediakan Beras dan Minyak Goreng Harga Terjangkau

22 Oktober 2026

Editors' Picks

LIRA Dukung Wacana Pelarangan Vape, Soroti Ancaman Zat Psikoaktif

LIRA Dukung Wacana Pelarangan Vape, Soroti Ancaman Zat Psikoaktif

8 April 2026
Hyun Bin Jadi Agen Kehormatan Intelijen Korsel, Ini Alasan di Baliknya

Hyun Bin Jadi Agen Kehormatan Intelijen Korsel, Ini Alasan di Baliknya

8 April 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team