• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Pemkab Maros Rencanakan Tambahan Modal Rp40 Miliar untuk PDAM hingga 2030

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2026
in Regional

MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros merencanakan tambahan penyertaan modal sekitar Rp40 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Bantimurung hingga 2030. Dana tersebut diproyeksikan untuk mendukung pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), peningkatan kapasitas produksi, perluasan jaringan, hingga penambahan sambungan pelanggan.

Direktur PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh. Shalahuddin, mengungkapkan rencana tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). Ia menjelaskan, tambahan modal itu direncanakan bersumber dari pemerintah daerah dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menurut Shalahuddin, saat ini regulasi yang menjadi dasar penyertaan modal tersebut masih dalam proses pembahasan. Peraturan Daerah (Perda) diperlukan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana kepada perusahaan daerah tersebut.

READ ALSO

Polres Maros Gelar Operasi Patuh Pallawa hingga 8 November, Ini 9 Pelanggaran Incaran

Polres Maros Gelar Operasi Patuh Pallawa hingga 8 November, Ini 9 Pelanggaran Incaran

26 Oktober 2026
Minggu Kasih di Gereja Katolik Maros, Wakapolres Ajak Jemaat Jaga Toleransi

Minggu Kasih di Gereja Katolik Maros, Wakapolres Ajak Jemaat Jaga Toleransi

25 Oktober 2026

“Pemerintah Kabupaten berencana tetap memberikan tambahan penyertaan modal. Tadi di seminar, sampai tahun 2030 rencananya akan ada penambahan kurang lebih Rp40 miliar,” kata Shalahuddin.

Ia menegaskan, penyertaan modal tersebut tidak dapat langsung direalisasikan sebelum dasar hukum yang mengatur nominal dan mekanisme pemberian modal tersedia.

“Harus ada dulu itu, dimuat dulu dalam Perda. Setelah ada di Perda, barulah Pemerintah Kabupaten bisa melakukan penyertaan modal, tentu secara bertahap setiap tahunnya sesuai dengan kemampuan Pemkab sendiri,” jelasnya.

Rencana Pinjaman Rp75 Miliar ke SMI Batal

Sebelum muncul rencana penyertaan modal Rp40 miliar, PDAM Tirta Bantimurung telah mengusulkan pembiayaan pengembangan SPAM dengan nilai sekitar Rp75 miliar kepada Pemkab Maros.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penjajakan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Menurut Shalahuddin, pihak SMI bahkan telah turun langsung ke Maros untuk melakukan survei dan menilai kelayakan PDAM menerima dukungan pembiayaan.

Namun, rencana pinjaman tersebut akhirnya batal karena terkendala persyaratan administrasi, khususnya kebutuhan Perda yang menjadi dasar penyertaan modal pemerintah daerah.

“Pihak SMI sudah turun ke Maros untuk melakukan survei dan kesimpulannya PDAM ini layak untuk dibantu. Namun, karena tidak ada Perda yang membackup penyertaan modal tersebut, secara administrasi rencana pinjaman di SMI itu batal,” ungkapnya.

Dengan tidak berlanjutnya skema pinjaman tersebut, rencana tambahan penyertaan modal dari APBD menjadi salah satu skema yang kini dipersiapkan untuk mendukung pengembangan layanan air minum di Kabupaten Maros.

Pengembangan SPAM dan Perluasan Pelanggan

Shalahuddin menjelaskan, rencana penggunaan dana pengembangan SPAM mencakup penambahan kapasitas pengolahan air, perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu program yang disiapkan adalah peningkatan kapasitas instalasi di Bantimurung sebesar 60 liter per detik. Tambahan kapasitas tersebut direncanakan untuk mendukung pelayanan di tiga kecamatan, yakni Bontoa, Lau, dan Maros Baru.

Dari pengembangan tersebut, PDAM memperkirakan terdapat potensi penambahan sekitar 5.000 sambungan rumah (SR).

Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bantimurung tercatat sekitar 24.000 sambungan rumah. Dengan asumsi setiap sambungan melayani empat hingga lima orang, jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat dari layanan perusahaan daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100.000 jiwa.

Selain pengembangan kapasitas instalasi, PDAM juga merencanakan pembangunan sumur dalam di Pattontongan dan Turikale untuk mengantisipasi gangguan pasokan air baku saat kemarau. Kajian geolistrik, menurut Shalahuddin, telah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi sumber air bawah tanah di kedua lokasi tersebut.

Di sisi lain, PDAM menunggu realisasi pasokan dari SPAM Mamminasata yang dikelola pemerintah provinsi. Kabupaten Maros direncanakan memperoleh alokasi air sebesar 130 liter per detik yang diproyeksikan dapat mendukung pelayanan bagi sekitar 10.000 pelanggan.

Pasokan tersebut diharapkan mulai tersedia pada 2027 atau paling lambat 2028. Pengembangannya direncanakan menyasar Kecamatan Moncongloe, yang selama ini belum terjangkau layanan PDAM, serta kawasan industri dan bisnis di Kecamatan Marusu, termasuk kawasan bandara.

Shalahuddin berharap rencana pengembangan tersebut dapat memperluas cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Maros. Namun, realisasi tambahan penyertaan modal Rp40 miliar tetap bergantung pada penyelesaian regulasi, kemampuan keuangan daerah, dan pelaksanaan program secara bertahap hingga 2030.

Share6Tweet4SendShareSend

Related Posts

Polres Maros Gelar Operasi Patuh Pallawa hingga 8 November, Ini 9 Pelanggaran Incaran
Regional

Polres Maros Gelar Operasi Patuh Pallawa hingga 8 November, Ini 9 Pelanggaran Incaran

26 Oktober 2026
Minggu Kasih di Gereja Katolik Maros, Wakapolres Ajak Jemaat Jaga Toleransi
Regional

Minggu Kasih di Gereja Katolik Maros, Wakapolres Ajak Jemaat Jaga Toleransi

25 Oktober 2026
Bertahun-tahun Minim Penerangan, Alliritengae Akhirnya Dapat Lampu Jalan Tenaga Surya
Regional

Bertahun-tahun Minim Penerangan, Alliritengae Akhirnya Dapat Lampu Jalan Tenaga Surya

25 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Polres Maros Gelar Operasi Patuh Pallawa hingga 8 November, Ini 9 Pelanggaran Incaran

Polres Maros Gelar Operasi Patuh Pallawa hingga 8 November, Ini 9 Pelanggaran Incaran

26 Oktober 2026
Minggu Kasih di Gereja Katolik Maros, Wakapolres Ajak Jemaat Jaga Toleransi

Minggu Kasih di Gereja Katolik Maros, Wakapolres Ajak Jemaat Jaga Toleransi

25 Oktober 2026
Bertahun-tahun Minim Penerangan, Alliritengae Akhirnya Dapat Lampu Jalan Tenaga Surya

Bertahun-tahun Minim Penerangan, Alliritengae Akhirnya Dapat Lampu Jalan Tenaga Surya

25 Oktober 2026

Editors' Picks

Pra-Muscab BMI Demokrat di Brebes Tekankan Soliditas Organisasi

Pra-Muscab BMI Demokrat di Brebes Tekankan Soliditas Organisasi

16 Maret 2026
Inspirasi Menu Lebaran yang Wajib Ada di Meja Makan

Inspirasi Menu Lebaran yang Wajib Ada di Meja Makan

9 Maret 2026
Jangan Asal Pilih! Ini Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa

Jangan Asal Pilih! Ini Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa

12 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team