MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros merencanakan tambahan penyertaan modal sekitar Rp40 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Bantimurung hingga 2030. Dana tersebut diproyeksikan untuk mendukung pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), peningkatan kapasitas produksi, perluasan jaringan, hingga penambahan sambungan pelanggan.
Direktur PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh. Shalahuddin, mengungkapkan rencana tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). Ia menjelaskan, tambahan modal itu direncanakan bersumber dari pemerintah daerah dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurut Shalahuddin, saat ini regulasi yang menjadi dasar penyertaan modal tersebut masih dalam proses pembahasan. Peraturan Daerah (Perda) diperlukan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana kepada perusahaan daerah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten berencana tetap memberikan tambahan penyertaan modal. Tadi di seminar, sampai tahun 2030 rencananya akan ada penambahan kurang lebih Rp40 miliar,” kata Shalahuddin.
Ia menegaskan, penyertaan modal tersebut tidak dapat langsung direalisasikan sebelum dasar hukum yang mengatur nominal dan mekanisme pemberian modal tersedia.
“Harus ada dulu itu, dimuat dulu dalam Perda. Setelah ada di Perda, barulah Pemerintah Kabupaten bisa melakukan penyertaan modal, tentu secara bertahap setiap tahunnya sesuai dengan kemampuan Pemkab sendiri,” jelasnya.
Rencana Pinjaman Rp75 Miliar ke SMI Batal
Sebelum muncul rencana penyertaan modal Rp40 miliar, PDAM Tirta Bantimurung telah mengusulkan pembiayaan pengembangan SPAM dengan nilai sekitar Rp75 miliar kepada Pemkab Maros.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penjajakan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Menurut Shalahuddin, pihak SMI bahkan telah turun langsung ke Maros untuk melakukan survei dan menilai kelayakan PDAM menerima dukungan pembiayaan.
Namun, rencana pinjaman tersebut akhirnya batal karena terkendala persyaratan administrasi, khususnya kebutuhan Perda yang menjadi dasar penyertaan modal pemerintah daerah.
“Pihak SMI sudah turun ke Maros untuk melakukan survei dan kesimpulannya PDAM ini layak untuk dibantu. Namun, karena tidak ada Perda yang membackup penyertaan modal tersebut, secara administrasi rencana pinjaman di SMI itu batal,” ungkapnya.
Dengan tidak berlanjutnya skema pinjaman tersebut, rencana tambahan penyertaan modal dari APBD menjadi salah satu skema yang kini dipersiapkan untuk mendukung pengembangan layanan air minum di Kabupaten Maros.
Pengembangan SPAM dan Perluasan Pelanggan
Shalahuddin menjelaskan, rencana penggunaan dana pengembangan SPAM mencakup penambahan kapasitas pengolahan air, perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu program yang disiapkan adalah peningkatan kapasitas instalasi di Bantimurung sebesar 60 liter per detik. Tambahan kapasitas tersebut direncanakan untuk mendukung pelayanan di tiga kecamatan, yakni Bontoa, Lau, dan Maros Baru.
Dari pengembangan tersebut, PDAM memperkirakan terdapat potensi penambahan sekitar 5.000 sambungan rumah (SR).
Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bantimurung tercatat sekitar 24.000 sambungan rumah. Dengan asumsi setiap sambungan melayani empat hingga lima orang, jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat dari layanan perusahaan daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100.000 jiwa.
Selain pengembangan kapasitas instalasi, PDAM juga merencanakan pembangunan sumur dalam di Pattontongan dan Turikale untuk mengantisipasi gangguan pasokan air baku saat kemarau. Kajian geolistrik, menurut Shalahuddin, telah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi sumber air bawah tanah di kedua lokasi tersebut.
Di sisi lain, PDAM menunggu realisasi pasokan dari SPAM Mamminasata yang dikelola pemerintah provinsi. Kabupaten Maros direncanakan memperoleh alokasi air sebesar 130 liter per detik yang diproyeksikan dapat mendukung pelayanan bagi sekitar 10.000 pelanggan.
Pasokan tersebut diharapkan mulai tersedia pada 2027 atau paling lambat 2028. Pengembangannya direncanakan menyasar Kecamatan Moncongloe, yang selama ini belum terjangkau layanan PDAM, serta kawasan industri dan bisnis di Kecamatan Marusu, termasuk kawasan bandara.
Shalahuddin berharap rencana pengembangan tersebut dapat memperluas cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Maros. Namun, realisasi tambahan penyertaan modal Rp40 miliar tetap bergantung pada penyelesaian regulasi, kemampuan keuangan daerah, dan pelaksanaan program secara bertahap hingga 2030.















