MAROS — Sebanyak 410 siswa UPTD SMP Negeri 5 Mandai mengikuti kegiatan nonton bareng film Akal Imitasi di bioskop Grand Mall, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter melalui media film.
Kepala UPTD SMP Negeri 5 Mandai, Dahniar, S.Pd., M.Pd., mengatakan kegiatan tersebut berawal dari sosialisasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros kepada kepala sekolah jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta.
Dalam wawancara melalui telepon, Kamis (22/10/2026), Dahniar menjelaskan bahwa sosialisasi itu memberi kesempatan kepada kepala sekolah untuk menilai kelayakan film sebelum merekomendasikannya kepada peserta didik.
“Ajakan nonton ini sebagai sosialisasi kepada kepala sekolah dulu selaku penentu kebijakan yang berhak menilai layak tidaknya sebuah film dipertontonkan ke siswanya,” jelas Dahniar.
Menurutnya, film Akal Imitasi mengangkat tema bahwa peran guru tidak tergantikan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Setelah menonton film tersebut, ia menilai pesan yang disampaikan layak diperkenalkan kepada para siswa.
“Jadi saya setelah menonton itu memang layak untuk ditonton untuk siswa saya,” ujarnya.
Keikutsertaan Siswa Tidak Diwajibkan
Dahniar mengungkapkan, jumlah siswa UPTD SMP Negeri 5 Mandai mencapai 965 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 410 siswa mengikuti kegiatan nonton bareng di bioskop Grand Mall.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mewajibkan seluruh siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sekolah hanya memberikan imbauan dan mendata siswa yang bersedia ikut.
“Jadi siswa saya yang nonton cuma 410 orang dari 965. Karena hanya itu yang mau, yang bersedia. Karena memang kami tidak wajibkan, karena kami hanya menghimbau,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pendataan peserta dilakukan melalui sekolah sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia. Siswa tidak dapat langsung membeli tiket di bioskop tanpa melalui pendataan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk pembelajaran di luar kelas atau outing class, sehingga siswa dapat memperoleh pengalaman belajar dalam suasana berbeda.
Karena lokasi bioskop Grand Mall relatif dekat dengan sekolah, pihaknya mengarahkan orang tua untuk mengantar anak masing-masing ke lokasi kegiatan. Sejumlah orang tua bahkan turut mendampingi anak mereka saat menonton.
Tiket Rp35 Ribu, Sekolah Tegaskan Tidak Mengambil Keuntungan
Terkait biaya, Dahniar menyampaikan bahwa siswa yang mengikuti kegiatan membayar tiket sebesar Rp35.000 per orang. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memperoleh keuntungan dari pembayaran tersebut.
“Kami juga tidak mendapat keuntungan apa pun,” tegasnya.
Menurut Dahniar, biaya yang dibayarkan siswa merupakan biaya tiket bioskop. Pengeluaran tambahan hanya muncul apabila siswa memilih membeli makanan atau minuman sendiri.
Ia berharap kegiatan tersebut dipahami sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter, bukan sekadar aktivitas menonton film di bioskop.
Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros yang ditandatangani Kepala Dinas, Andi Wandi B. Putra Patabai, S.STP., MM, menyebutkan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan penguatan pendidikan karakter melalui film Akal Imitasi. Surat tersebut menindaklanjuti surat PT Dinamika Lestari Ent. Nomor 026/DL-E/AI/X/2026 tertanggal 5 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, sekolah diharapkan dapat memanfaatkan media film sebagai sarana pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai karakter kepada peserta didik sekaligus mengajak mereka memahami bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan tidak menghilangkan peran penting guru dalam pendidikan.















