MAKASSAR — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis pelayanan, tetapi perlu dilihat secara menyeluruh dari sisi distribusi, penyaluran, pengawasan hingga akses masyarakat terhadap BBM.
Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, klaim ketersediaan stok dan kuota BBM harus dapat dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan.
“Jika stok dan kuota dikatakan aman, mengapa rakyat tetap harus mengantre berjam-jam? Akar masalahnya di mana?” tegas Hamzah.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menerima informasi bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Yang lebih penting adalah memastikan BBM benar-benar tersedia dan dapat diperoleh masyarakat secara wajar tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU.
Bukan Sekadar Persoalan Stok
LPHLH menilai antrean berulang perlu menjadi bahan evaluasi serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan.
Waktu produktif masyarakat terbuang, aktivitas ekonomi terganggu, biaya operasional meningkat, sementara antrean panjang juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan keselamatan lalu lintas.
Karena itu, sejumlah faktor dinilai perlu dibedah, mulai dari kemungkinan pergeseran konsumen ke BBM subsidi akibat perbedaan harga, dugaan penyalahgunaan, pembelian berulang, penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, hingga penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukan.
Di sisi lain, kualitas pelayanan SPBU juga perlu diperiksa, termasuk jumlah nozzle yang beroperasi, jam pelayanan, jumlah petugas serta kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Jika Ada Penyimpangan, Telusuri Sampai Akar
Hamzah menegaskan, subsidi negara harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, menurut dia, penanganannya tidak cukup berhenti pada pemblokiran barcode atau teguran administratif.
“Jangan cuma blokir barcode atau tegur administratif. Telusuri siapa, bagaimana modusnya, berapa volumenya, dan ke mana BBM itu mengalir,” ujarnya.
LPHLH mendorong agar setiap indikasi penyalahgunaan ditelusuri berdasarkan fakta dan data sehingga penanganannya tidak berhenti pada persoalan di permukaan.
Pengawasan Dipertanyakan
Persoalan lain yang menjadi perhatian LPHLH adalah efektivitas pengawasan. Hamzah mempertanyakan apakah sistem pengawasan selama ini telah mampu mendeteksi potensi penyimpangan sebelum persoalan berkembang menjadi antrean panjang dan keresahan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan seharusnya bekerja secara preventif, bukan baru bergerak setelah keluhan masyarakat meluas atau antrean menjadi perhatian publik.
“Kalau indikasi pelanggaran baru muncul setelah antrean viral, di mana pengawasan selama ini?” kata Hamzah.
Ia menilai perlu ada pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Antrean Panjang Punya Dampak Berantai
LPHLH menilai antrean BBM tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana antara konsumen dan SPBU.
Kendaraan yang berhenti dalam antrean panjang berpotensi menambah emisi dan polusi udara. Antrean yang meluber hingga badan jalan juga dapat meningkatkan risiko gangguan lalu lintas dan kecelakaan.
Selain itu, kondisi tersebut berpotensi memicu gesekan antar-pengguna ketika masyarakat sama-sama berupaya mendapatkan BBM setelah menunggu dalam waktu lama.
“Antrean bukan sekadar soal terlambat mendapatkan BBM. Ada waktu produktif yang hilang, biaya yang bertambah, potensi konflik, polusi, dan risiko keselamatan di jalan,” ujar Hamzah.
LPHLH Dorong Tujuh Langkah
Untuk mengurai persoalan tersebut, LPHLH mendorong tujuh langkah konkret.
Pertama, membuka informasi secara transparan mengenai kuota, stok, penyaluran dan kebutuhan BBM.
Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU yang mengalami antrean panjang secara berulang.
Ketiga, menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi apabila terbukti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Keempat, memperbaiki sistem barcode dan transaksi digital agar penggunaannya tepat sasaran.
Kelima, memastikan seluruh fasilitas dan perangkat pelayanan SPBU beroperasi secara optimal.
Keenam, memperkuat pengawasan terpadu antara pemerintah, Pertamina dan aparat terkait.
Ketujuh, memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas ketika terjadi perubahan maupun kendala dalam distribusi BBM agar tidak muncul kepanikan dan informasi simpang siur.
Stok Aman Harus Terlihat di Lapangan
Hamzah menegaskan, persoalan antrean BBM harus dilihat dari seluruh rantai distribusi, bukan hanya dari angka stok yang tersedia.
“Kalau stok aman tapi antrean tetap panjang, periksa seluruh rantai distribusi. Periksa transaksi, kendaraan, pelayanan, dan pengawasannya. Jalan raya bukan tempat antrean BBM. Negara harus hadir memberi kepastian,” tutup Hamzah, Sekretaris Jenderal LPHLH.















