MAROS — Sekitar 2.000 warga putus sekolah di Kabupaten Maros saat ini mendapatkan layanan pendidikan melalui tujuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Keberadaan lembaga pendidikan nonformal ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum terjangkau pendidikan formal.
Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, menilai PKBM memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah memberikan kesempatan pendidikan yang setara, khususnya bagi masyarakat yang terpaksa berhenti sekolah karena persoalan ekonomi maupun faktor sosial lainnya.
Hal tersebut disampaikan Chaidir Syam saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Sulawesi Selatan di Hotel Grand Town Maros, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, para pengelola PKBM merupakan pendidik yang berjuang memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.
“Teman-teman PKBM ini adalah para pendidik pejuang yang berjuang untuk bagaimana masyarakat kita bisa mendapatkan pendidikan yang setara,” ujar Chaidir Syam.
Ia menjelaskan, masyarakat yang putus sekolah masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan dukungan lembaga pendidikan nonformal untuk menjangkau warga yang belum memperoleh akses pendidikan, termasuk mereka yang terkendala ekonomi dan mengalami pernikahan dini.
“Dampaknya, kita masih mungkin ada masyarakat kami yang belum mendapatkan pendidikan karena persoalan ekonomi sehingga dia putus sekolah. Kemudian juga ada yang persoalan pernikahan dini. Mereka bisa melanjutkan pendidikannya lewat PKBM-PKBM yang ada di Maros,” jelasnya.
960 Ribu Anak Tidak Sekolah Jadi Tantangan Sulsel
Ketua Umum Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Tuppu Bulu Alam, mengungkapkan bahwa tantangan pendidikan nonformal di Sulawesi Selatan masih cukup besar.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 960 ribu anak putus sekolah atau tidak bersekolah di Sulawesi Selatan yang menjadi tantangan bagi PKBM untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Dari sekitar 600 PKBM yang ada di provinsi tersebut, menurutnya, sekitar 400 lembaga saat ini aktif dan terakses dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Keberadaan PKBM tidak hanya berfokus pada pendidikan kesetaraan, tetapi juga memberikan layanan pendidikan nonformal, keterampilan vokasional, kecakapan hidup atau life skill, serta pendidikan perempuan.
“Intinya adalah untuk melayani masyarakat-masyarakat yang tidak terlayani di pendidikan formal,” kata Tuppu Bulu Alam.
Ia berharap pemerintah daerah turut memperluas dukungan pembiayaan pendidikan kesetaraan, terutama bagi warga berusia di atas 24 tahun.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan masih perlu dilengkapi dengan fasilitasi pemerintah daerah agar masyarakat dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan tetap memperoleh kesempatan belajar.
Tujuh PKBM Tangani Sekitar 2.000 Warga di Maros
Sementara itu, Ketua Terpilih DPW FK-PKBM Sulawesi Selatan periode 2026–2031, Jaharruddin, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa organisasi tersebut menjadi wadah berhimpun bagi para pengelola PKBM untuk memperkuat pelayanan pendidikan bagi masyarakat putus sekolah dan tidak sekolah.
Ia menyebutkan, tujuh PKBM di Kabupaten Maros saat ini menangani sekitar 2.000 warga yang membutuhkan layanan pendidikan kesetaraan.
Wilayah pesisir, seperti Kecamatan Bontoa dan Lau, menjadi beberapa daerah yang turut mendapat perhatian dalam upaya pelayanan tersebut.
Jaharruddin menjelaskan, pendidikan kesetaraan melalui PKBM memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
Program Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Kalau formal kan sesuai usia sekolah, kalau kita nonformal itu usia tidak dibatasi,” ujarnya.
Menurutnya, kesempatan belajar melalui PKBM terbuka bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, tanpa dibatasi usia seperti pada jalur pendidikan formal.
Jaharruddin menambahkan, keberadaan FK-PKBM diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-PKBM dan meningkatkan kontribusi pendidikan nonformal terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dari aspek pendidikan.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan kerja sama seluruh pengelola PKBM, upaya menjangkau warga yang belum menyelesaikan pendidikan diharapkan semakin optimal. Pendidikan kesetaraan pun menjadi salah satu jalan untuk membuka kembali kesempatan belajar bagi masyarakat demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.















