• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Bupati Maros Imbau Warga Buang Sampah Terjadwal, Berlaku Setiap Malam

Redaksi by Redaksi
28 Maret 2026
in Regional

Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mengeluarkan imbauan resmi terkait pengelolaan sampah rumah tangga guna menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban umum di wilayah tersebut.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Nomor: 800/326/DLH yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Maros, A. S. Chaidir Syam, pada 7 Januari 2026.

Dalam surat itu, pemerintah meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni setiap hari mulai pukul 19.00 WITA hingga 07.00 WITA.

READ ALSO

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pengangkutan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di seluruh wilayah Kabupaten Maros.

“Selain menjaga kebersihan, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,” demikian isi himbauan tersebut.

Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Surat himbauan tersebut turut ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Maros, Kepala Pusdal Suma/BPBD di Makassar, serta menjadi arsip resmi pemerintah daerah.

Dengan adanya aturan waktu pembuangan sampah ini, diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan sampah di luar jadwal yang kerap mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.

Share40Tweet25SendShareSend

Related Posts

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut
Regional

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha
Regional

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros
Regional

“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

25 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

25 Mei 2026

Editors' Picks

Rupiah Menguat di Tengah Harapan Damai AS-Iran, Meski Masih di Kisaran Rp17.000

Rupiah Menguat di Tengah Harapan Damai AS-Iran, Meski Masih di Kisaran Rp17.000

8 April 2026
Ide Menu Masakan Rumahan Sederhana tapi Selalu Dirindukan

Ide Menu Masakan Rumahan Sederhana tapi Selalu Dirindukan

31 Maret 2026
Diet Bukan Hukuman, Bagaimana Mengubah Mindset tentang Makan

Diet Bukan Hukuman, Bagaimana Mengubah Mindset tentang Makan

9 April 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team