• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home National

Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Soroti Pentingnya Pendekatan Berbasis Risiko

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2026
in National

JAKARTA – Google dan YouTube menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia terkait perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Dalam keterangan resminya, perusahaan menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan risk-based self-assessment yang diadopsi dalam kebijakan tersebut, yang dinilai memungkinkan pengembangan sistem perlindungan yang disesuaikan dengan usia pengguna.

“Kami percaya bahwa anak-anak layak mendapatkan ruang untuk belajar, tumbuh, dan bereksplorasi secara aman di dunia daring, bukan dibatasi sepenuhnya dari dunia tersebut,” demikian pernyataan resmi perusahaan yang disampaikan melalui blog resminya (27/3/2026).

READ ALSO

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG

8 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026

Pemerintah sebelumnya menetapkan bahwa mulai 28 Maret 2026, akun pengguna di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi akan dibatasi secara bertahap, termasuk melalui mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat.

Menanggapi hal itu, Google menyatakan telah mengembangkan berbagai fitur perlindungan, seperti pengawasan orang tua melalui Family Link, pengaturan waktu penggunaan, serta fitur kesejahteraan digital pada YouTube.

Selain itu, perusahaan juga berencana meluncurkan teknologi verifikasi usia berbasis kecerdasan buatan di Indonesia sebelum tenggat implementasi penuh kebijakan pada 2027.

Perusahaan menyampaikan bahwa pendekatan perlindungan anak sebaiknya mempertimbangkan perbedaan tahapan usia dan memberikan ruang bagi orang tua dalam mengatur akses anak, dibandingkan dengan pembatasan secara menyeluruh.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan PP Tunas bertujuan melindungi anak dari potensi risiko di ruang digital, termasuk paparan konten yang tidak sesuai dan dampak algoritma.

YouTube juga menyoroti perannya sebagai salah satu sarana pembelajaran digital yang banyak dimanfaatkan oleh pelajar dan tenaga pendidik di Indonesia.

Perusahaan menyatakan siap berpartisipasi dalam implementasi kebijakan melalui mekanisme penilaian mandiri sebagaimana diatur dalam regulasi, serta mendorong dialog berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku industri.

ARFAH

Share52Tweet32SendShareSend

Related Posts

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG
National

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG

8 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
National

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar
National

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar

4 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

16 Juli 2026
Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

15 Juli 2026
HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

8 Juli 2026

Editors' Picks

Tips Mengatur Waktu Ibadah dan Istirahat Saat Puasa

Tips Mengatur Waktu Ibadah dan Istirahat Saat Puasa

9 Maret 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi

11 Maret 2026
Berat Badan Naik Setelah Ramadhan? Ini Cara Aman Menurunkannya Tanpa Diet Ketat

Berat Badan Naik Setelah Ramadhan? Ini Cara Aman Menurunkannya Tanpa Diet Ketat

25 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team