Maros — Dinas Kesehatan Kabupaten Maros bersama jajaran Puskesmas Tanralili memberikan klarifikasi terkait dugaan pelayanan kesehatan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama tim media, termasuk RRI Makassar.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Maros, Andi Alfian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan langsung melakukan peninjauan ke lokasi setelah masa libur Lebaran.
Menurutnya, berdasarkan informasi internal yang diperoleh, pelayanan di Puskesmas Tanralili pada saat kejadian dinilai telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Memang menurut Ibu Dokter yang ada, Ibu Kapus yang ada, kami menganggap bahwa pada saat kejadian itu teman-teman di sana sudah menjalankan layanan sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Andi Alfian.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan akan dijadikan bahan evaluasi ke depan.
“Kami juga minta maaf kepada masyarakat apabila ada kekurangan, kelemahan dalam pelayanan yang kemudian bagi masyarakat dianggap tidak sesuai dengan harapan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Alfian juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak memiliki kebijakan khusus terkait sistem on-call selama masa libur Lebaran. Ia menyebut pengaturan pelayanan diserahkan kepada masing-masing fasilitas kesehatan.
“Kalau selama kemarin kami tidak ada kebijakan secara khusus terkait lebaran… kami anggap ini bisa diatur sendiri oleh sarana pelayanan kesehatan sesuai dengan kebiasaan dan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanralili, Hj. Rosnawati, memaparkan kronologi penanganan pasien yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menyebut pasien masuk pada 22 Maret dengan keluhan demam menggigil dan telah mendapatkan perawatan medis.
“Setelah dilakukan observasi, kemudian dirawat selama kurang lebih 2 hari, diberikan cairan infus, diberikan antibiotik, diberikan obat penurun panas dan vitamin oleh dokter, itu alhamdulillah sudah membaik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi pasien selama dirawat menunjukkan tanda-tanda vital yang stabil.
Namun, Rosnawati mengakui keterbatasan tenaga medis di puskesmas menjadi tantangan dalam pelayanan. Saat ini, Puskesmas Tanralili hanya memiliki dua dokter ASN untuk melayani sekitar 33 ribu penduduk.
“Yang seharusnya minimal lima dokter umum, tetapi kita hanya dua dan dokter gigi juga tidak ada,” jelasnya.
Terkait penerapan sistem on-call, ia menyebut kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan tenaga dan hanya diterapkan pada pasien yang tidak dalam kondisi darurat.
“Karena keterbatasan jumlah petugas kami, jadi itu kita beri kebijakan kalau pasiennya tidak terlalu darurat bisa dilakukan on-call,” katanya.
Dokter penanggung jawab pasien, dr. Hasmia, turut menegaskan bahwa sistem on-call bukan merupakan regulasi formal, namun telah menjadi praktik umum di kalangan tenaga medis.
“Regulasi tentang on-call di mana-mana itu tidak ada… tapi ini secara nasional on-call itu dikenal oleh semua praktisi kesehatan,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya tindakan pemulangan paksa pasien karena banyaknya pembesuk.
“Tidak benar, semua atas instruksi medis. Tidak benar,” tegas dr. Hasmia.
Dinas Kesehatan Maros menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi, khususnya dalam aspek komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien maupun keluarga.
Menurut Andi Alfian, persoalan komunikasi menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperbaiki untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Bagaimana komunikasi antara tenaga kesehatan dengan masyarakat… ini mungkin yang ke depan kami akan upayakan untuk diperbaiki,” katanya.
Pihaknya berharap, ke depan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten Maros dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi medis maupun pendekatan komunikasi kepada masyarakat.
ARFAH















