• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Akses Jalan Ditutup, Kuasa Hukum SPIDI-SADIQ Siapkan Gugatan terhadap Manajemen Darul Istiqamah

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2026
in Regional

MAROS — Persoalan akses jalan di lingkungan Sekolah Putri Darul Istiqamah (SPIDI) dan SADIQ kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum SPIDI-SADIQ, Alfian Palaguna, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terkait dugaan penutupan dan perintangan akses jalan yang disebut berdampak pada aktivitas guru dan siswa.

Alfian mengatakan, tim hukum saat ini mempersiapkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap pihak manajemen Pesantren Darul Istiqamah. Langkah tersebut diambil setelah pihaknya menilai akses jalan yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dan aktivitas sekolah kembali mengalami perintangan.

Menurut Alfian, pada Jumat, 2 Oktober 2026, siswa SPIDI tengah mengikuti kegiatan pembelajaran praktik lapangan di luar sekolah. Namun, sekitar pukul 07.00 WITA, bus yang akan digunakan guru dan siswa disebut dihadang oleh petugas keamanan dengan alasan adanya perintah dari pimpinan Pesantren Darul Istiqamah.

READ ALSO

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

Peristiwa serupa, lanjut Alfian, kembali terjadi sekitar pukul 18.54 WITA. Bus yang membawa guru dan siswa disebut kembali tidak diperbolehkan memasuki kawasan sekolah sehingga para siswa dan guru harus berjalan kaki menuju lingkungan SPIDI.

“Kejadian ini tentu berdampak terhadap aktivitas civitas sekolah. Bahkan, siswa harus berjalan kaki untuk memasuki lingkungan sekolah,” kata Alfian.

Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya berdampak kepada civitas SPIDI-SADIQ, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggunakan akses jalan di kawasan tersebut.

Alfian mengklaim terdapat sekitar empat akses jalan menuju lingkungan SPIDI dan SADIQ yang telah ditutup secara permanen. Menurut dia, beberapa akses tersebut ditutup dengan pengecoran dan pembangunan pondasi.

Selain itu, terdapat pula akses yang menghubungkan lingkungan sekolah dengan Jalan Garuda, Maccopa, yang menurut Alfian telah ditutup menggunakan portal.

“Kurang lebih terdapat empat akses jalan umum menuju sekolah SPIDI dan SADIQ yang ditutup secara permanen dengan cara dicor dan dipondasi. Selain itu, terdapat jalan yang menghubungkan lingkungan sekolah dengan Jalan Garuda Maccopa yang juga ditutup dengan portal,” ujarnya.

Alfian juga mempertanyakan dasar kepemilikan atas akses jalan tersebut. Ia mengklaim pihaknya telah memperoleh sejumlah dokumen yang menurutnya menunjukkan bahwa jalan yang dimaksud merupakan akses jalan umum dan bukan merupakan hak milik pihak Pesantren Darul Istiqamah.

“Kami telah memperoleh dokumen sebagai bukti bahwa jalan tersebut adalah jalan umum atau dengan kata lain akses jalan tersebut bukan merupakan hak milik manajemen Pesantren Darul Istiqamah,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Alfian mendesak pihak Pesantren Darul Istiqamah membuka kembali akses jalan yang disebut sebagai jalan umum dan menghentikan tindakan yang menurutnya menghambat akses masyarakat.

Jika akses tersebut tidak dibuka, pihaknya menyatakan akan mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Maros.

“Jika jalan tersebut tidak secepatnya dibuka, maka dengan terpaksa kami akan mengajukan gugatan merujuk Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum,” tegas Alfian.

Share99Tweet62SendShareSend

Related Posts

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba
Regional

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah
Regional

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

15 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

Editors' Picks

Liburan Seru Tanpa Drama, Panduan Liburan Ramah Anak untuk Keluarga

Liburan Seru Tanpa Drama, Panduan Liburan Ramah Anak untuk Keluarga

25 Maret 2026
Cara Membuat Ketupat yang Tidak Mudah Basi untuk Sajian Istimewa Lebaran

Cara Membuat Ketupat yang Tidak Mudah Basi untuk Sajian Istimewa Lebaran

18 Maret 2026
Apple Rilis iPhone 17e Versi Lebih Terjangkau, Perluas Pasar di Tengah Persaingan Teknologi AI

iPhone 19e Dirumorkan Dukung Layar ProMotion, Upgrade Besar untuk Seri “Murah” Apple

19 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team