• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Lifestyle

KPK Nilai Korupsi di Bea Cukai Picu Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal

Tenri by Tenri
28 Februari 2026
in Lifestyle, News
Rokok Ilegal. Foto: Riau24

Rokok Ilegal. Foto: Riau24

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan praktik korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan cukai, diduga menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa persoalan cukai rokok memiliki kaitan dengan banyaknya rokok ilegal yang beredar saat ini. “Terkait dengan cukai rokok. Apakah berkaitan juga dengan rokok ilegal yang sedang marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Liputan 6 Sabtu (28/02).

Ia menjelaskan, salah satu modus yang ditemukan dalam pengaturan cukai rokok adalah penggunaan pita cukai yang tidak sesuai. Contohnya, rokok yang diproduksi menggunakan mesin justru dilekati pita cukai seolah-olah merupakan hasil produksi tangan, padahal tarif keduanya berbeda.

READ ALSO

Diet Bukan Hukuman, Bagaimana Mengubah Mindset tentang Makan

Diet Bukan Hukuman, Bagaimana Mengubah Mindset tentang Makan

9 April 2026
Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

2 April 2026

“Jadi, ada yang membeli cukai dengan tarif lebih rendah. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan pembelian cukai yang tarifnya lebih tinggi, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang dari total 17 yang terjaring OTT sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW) di lingkungan DJBC.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Rizal (RZL) yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Impor Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali mengumumkan penambahan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi lainnya di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan pengelolaan cukai.

Share5Tweet3SendShareSend

Related Posts

Diet Bukan Hukuman, Bagaimana Mengubah Mindset tentang Makan
Lifestyle

Diet Bukan Hukuman, Bagaimana Mengubah Mindset tentang Makan

9 April 2026
Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak
News

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

2 April 2026
Diet Tanpa Tersiksa, Ini Cara Menyusun Menu Seimbang yang Mengenyangkan dan Berkelanjutan
Lifestyle

Diet Tanpa Tersiksa, Ini Cara Menyusun Menu Seimbang yang Mengenyangkan dan Berkelanjutan

2 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

25 Mei 2026

Editors' Picks

“Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa” Tembus 1 Juta Penonton, Jadi Film Lebaran Ketiga dengan Capaian Fantastis

“Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa” Tembus 1 Juta Penonton, Jadi Film Lebaran Ketiga dengan Capaian Fantastis

30 Maret 2026
Polres Maros Perketat Pengamanan Pasar Tramo Jelang Idul Fitri

Polres Maros Perketat Pengamanan Pasar Tramo Jelang Idul Fitri

19 Maret 2026
Ide Kegiatan Positif Menunggu Waktu Berbuka

Ide Kegiatan Positif Menunggu Waktu Berbuka

5 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team