• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

LPHLH Kecam Lumpuhnya Layanan Bapenda Maros Akibat Gangguan Jaringan

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2026
in Regional
LPHLH Kecam Lumpuhnya Layanan Bapenda Maros Akibat Gangguan Jaringan

LPHLH Kecam Lumpuhnya Layanan Bapenda Maros Akibat Gangguan Jaringan

Maros – Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah, mengecam lumpuhnya pelayanan publik di Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros akibat gangguan jaringan internet yang terjadi sejak Rabu (25/3) hingga Kamis (26/3) dan belum sepenuhnya pulih.

Hamzah menilai gangguan yang berlangsung lebih dari 24 jam tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan lemahnya pengelolaan sistem digital dan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.

“Gangguan jaringan yang berlangsung lama tanpa solusi jelas menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan teknologi informasi,” ujar Hamzah dalam keterangannya, Kamis (26/3).

READ ALSO

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026

Menurut dia, perlu kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas gangguan tersebut. Ia menyebut, apabila jaringan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maka hal itu merupakan kelalaian teknis. Sementara jika berada di bawah kendali internal Bapenda, maka mencerminkan kegagalan manajemen layanan.

Selain itu, Hamzah menilai lumpuhnya pelayanan berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya terkait prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian pelayanan.

Ia juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat, terutama wajib pajak yang harus menanggung kerugian waktu dan biaya akibat terganggunya layanan.

“Ini bentuk nyata terganggunya hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang layak,” katanya.

LPHLH mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera mengumumkan penyebab gangguan secara terbuka, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi.

Selain itu, Hamzah juga mendorong agar pemerintah menyiapkan sistem cadangan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Ia menegaskan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan dugaan maladministrasi tersebut kepada Ombudsman RI serta mendorong pemeriksaan oleh pihak terkait.

“Pelayanan publik yang lumpuh tidak bisa dianggap sepele. Masyarakat membutuhkan kepastian layanan, bukan alasan,” tegasnya.

Contributor: A Sanrima
Editor: Arfah

Share38Tweet24SendShareSend

Related Posts

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah
Regional

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026
Dukung Panen Lebih Optimal, 20 Kelompok Tani di Maros Terima Manfaat Irigasi Tersier
Regional

Dukung Panen Lebih Optimal, 20 Kelompok Tani di Maros Terima Manfaat Irigasi Tersier

14 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

15 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Mitigasi ; Sultan Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke BMKG Maluku Utara

Perkuat Sinergi Mitigasi ; Sultan Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke BMKG Maluku Utara

15 Oktober 2026

Editors' Picks

Pemerintah Berlakukan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah Berlakukan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

28 Maret 2026
Dinkes Maros Klarifikasi Dugaan Pelayanan di Puskesmas Tanralili, Akui Ada Evaluasi Layanan dan Komunikasi

Dinkes Maros Klarifikasi Dugaan Pelayanan di Puskesmas Tanralili, Akui Ada Evaluasi Layanan dan Komunikasi

28 Maret 2026
Polres Maros Perketat Pengamanan Pasar Tramo Jelang Idul Fitri

Polres Maros Perketat Pengamanan Pasar Tramo Jelang Idul Fitri

19 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team