• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Polres Maros Bantah Isu “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba, Tegaskan Prosedur Sesuai Aturan

Redaksi by Redaksi
19 April 2026
in Regional

MAROS – Polres Maros melalui Satuan Reserse Narkoba membantah tegas isu dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang beredar di masyarakat.

Isu tersebut menyebut adanya oknum aparat yang melepaskan terduga pelaku setelah menerima uang dalam jumlah tertentu. Namun, pihak kepolisian memastikan informasi itu tidak berdasar.

Kasat Resnarkoba Polres Maros, Asri Arif, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal terkait kabar tersebut.

READ ALSO

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

“Kami sudah melakukan pengecekan data laporan polisi dan administrasi penyidikan. Hasilnya, tidak ada perkara narkoba dengan kronologi baik tersangka, maupun nominal uang sebagaimana yang diisukan, anggota atas nama tercatut menerima uang juga tidak ada di personel kami. Kami tegaskan itu tidak benar,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh penanganan perkara narkotika di Polres Maros dilakukan sesuai prosedur, mulai dari proses penyelidikan, gelar perkara, hingga pelimpahan ke kejaksaan.

Menurutnya, tidak ditemukan catatan kasus yang sesuai dengan detail yang disebut dalam isu tersebut.

“Kami tetap fokus bekerja. Jika ada anggota yang bermain, silakan laporkan dengan bukti yang jelas ke Propam. Namun, untuk isu yang ini, kami pastikan tidak ada perkara yang dimaksud,” tegasnya.

Terkait adanya pelaku yang tidak ditahan di sel Mapolres, Asri menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari penerapan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang memenuhi kriteria tertentu.

Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mekanisme asesmen terpadu.

“Pelaku yang dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan (bukan pengedar/bandar) diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan rekomendasi tim asesmen terpadu yang melibatkan pihak medis dan hukum dari BNN yang sesuai UU Narkotika,” jelasnya.

Langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna tertentu guna memutus rantai ketergantungan.

Polres Maros mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba secara objektif dan berimbang.

Share18Tweet11SendShareSend

Related Posts

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba
Regional

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah
Regional

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

15 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

Editors' Picks

Fashion Lokal vs Brand Internasional: Mana Lebih Unggul?

Fashion Lokal vs Brand Internasional: Mana Lebih Unggul?

6 Maret 2026
Polres Maros Gelar Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang May Day

Polres Maros Gelar Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang May Day

30 Maret 2026
Dandim Maros Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi TNI dan Insan Pers

Dandim Maros Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi TNI dan Insan Pers

10 April 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team