• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Polres Maros Bantah Isu “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba, Tegaskan Prosedur Sesuai Aturan

Redaksi by Redaksi
19 April 2026
in Regional

MAROS – Polres Maros melalui Satuan Reserse Narkoba membantah tegas isu dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang beredar di masyarakat.

Isu tersebut menyebut adanya oknum aparat yang melepaskan terduga pelaku setelah menerima uang dalam jumlah tertentu. Namun, pihak kepolisian memastikan informasi itu tidak berdasar.

Kasat Resnarkoba Polres Maros, Asri Arif, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal terkait kabar tersebut.

READ ALSO

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

3 Mei 2026
Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

26 April 2026

“Kami sudah melakukan pengecekan data laporan polisi dan administrasi penyidikan. Hasilnya, tidak ada perkara narkoba dengan kronologi baik tersangka, maupun nominal uang sebagaimana yang diisukan, anggota atas nama tercatut menerima uang juga tidak ada di personel kami. Kami tegaskan itu tidak benar,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh penanganan perkara narkotika di Polres Maros dilakukan sesuai prosedur, mulai dari proses penyelidikan, gelar perkara, hingga pelimpahan ke kejaksaan.

Menurutnya, tidak ditemukan catatan kasus yang sesuai dengan detail yang disebut dalam isu tersebut.

“Kami tetap fokus bekerja. Jika ada anggota yang bermain, silakan laporkan dengan bukti yang jelas ke Propam. Namun, untuk isu yang ini, kami pastikan tidak ada perkara yang dimaksud,” tegasnya.

Terkait adanya pelaku yang tidak ditahan di sel Mapolres, Asri menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari penerapan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang memenuhi kriteria tertentu.

Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mekanisme asesmen terpadu.

“Pelaku yang dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan (bukan pengedar/bandar) diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan rekomendasi tim asesmen terpadu yang melibatkan pihak medis dan hukum dari BNN yang sesuai UU Narkotika,” jelasnya.

Langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna tertentu guna memutus rantai ketergantungan.

Polres Maros mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba secara objektif dan berimbang.

Share15Tweet10SendShareSend

Related Posts

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober
Regional

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

3 Mei 2026
Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan
Regional

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

26 April 2026
Kapolsek Ujung Pandang Kunjungi KPJ Makassar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan
Regional

Kapolsek Ujung Pandang Kunjungi KPJ Makassar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan

24 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

30 Maret 2026
MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

19 Maret 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

3 Mei 2026
Maraknya Judi Sabung Ayam di Ponorogo, Warga Resah karena Dekat Lingkungan Pesantren

Maraknya Judi Sabung Ayam di Ponorogo, Warga Resah karena Dekat Lingkungan Pesantren

1 Mei 2026
Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

26 April 2026

Editors' Picks

Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Pergerakan Platform Lain?

Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Pergerakan Platform Lain?

30 Maret 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi

11 Maret 2026
Rupiah Menguat di Tengah Harapan Damai AS-Iran, Meski Masih di Kisaran Rp17.000

Rupiah Menguat di Tengah Harapan Damai AS-Iran, Meski Masih di Kisaran Rp17.000

8 April 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team