JAKARTA – Roblox Corporation menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang mengatur perlindungan anak di ruang digital.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyampaikan apresiasi terhadap peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam mendorong kebijakan perlindungan anak, serta menilai PP Tunas sebagai langkah penting dalam menciptakan interaksi daring yang lebih aman bagi anak dan keluarga.
“Kami menghormati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghargai kepemimpinan Komdigi serta peran penting PP Tunas dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring,” demikian keterangan resmi perusahaan (25 Mar 2026).
Sebagai tindak lanjut, Roblox Corporation menyatakan akan menerapkan sejumlah penyesuaian untuk memenuhi ketentuan lokal. Langkah tersebut mencakup penambahan kontrol terhadap konten dan fitur komunikasi, khususnya bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Perusahaan juga menyebut telah melakukan dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait keamanan digital, serta berkomitmen untuk mengikuti mekanisme penilaian berbasis risiko (risk assessment) sebagaimana diatur dalam regulasi turunan PP Tunas.
Selain itu, Roblox menegaskan keterlibatannya dalam implementasi sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS) yang mulai diterapkan pada Januari 2026.
Sebagai platform permainan daring global, Roblox menyatakan terus berupaya menyediakan ruang digital yang aman dan positif bagi penggunanya, termasuk jutaan pemain di Indonesia.
Perusahaan menambahkan bahwa komitmen terhadap keamanan, etika, dan perilaku di ruang digital menjadi bagian dari kebijakan global yang diterapkan di berbagai negara.
ARFAH

















