• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home World

Austria Siapkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2026
in World

VIENNA – Pemerintah Austria tengah menyiapkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Berbeda dengan sejumlah negara lain, kebijakan ini akan mencakup pengguna di bawah usia 14 tahun.

Dalam keterangan resminya, pemerintah Austria menyebutkan telah menyusun serangkaian langkah komprehensif untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial. Rancangan undang-undang terkait kebijakan tersebut ditargetkan akan diajukan paling lambat akhir Juni.

Fokus Perlindungan Anak

Wakil Kanselir Austria, Andreas Babler, mengatakan kebijakan ini tidak hanya mencakup batasan usia, tetapi juga peningkatan literasi media serta penetapan aturan yang lebih jelas bagi platform digital.

READ ALSO

Gejolak Timur Tengah dan Imbasnya bagi Industri Dalam Negeri

Gejolak Timur Tengah dan Imbasnya bagi Industri Dalam Negeri

31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan

Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan

30 Maret 2026

Pemerintah belum merinci secara detail mekanisme aturan yang akan diterapkan. Namun, Austria diperkirakan akan mengikuti langkah sejumlah negara lain yang telah lebih dulu menerapkan atau merancang pembatasan serupa.

Tren Global Pembatasan Media Sosial

Beberapa negara telah mengambil langkah tegas terkait penggunaan media sosial oleh anak. Australia menjadi negara pertama yang menerapkan larangan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Di kawasan Eropa, Spanyol dan Inggris juga tengah mengkaji kebijakan serupa untuk membatasi akses anak terhadap platform digital.

Sementara itu, Indonesia juga telah mengesahkan regulasi yang melarang pengguna di bawah usia 16 tahun mengakses sejumlah platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.

Dilansir dari AP, penerapan aturan di Indonesia dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform mematuhi regulasi tersebut.

Arah Regulasi Digital

Rencana kebijakan Austria mencerminkan tren global yang semakin ketat dalam mengatur penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Pemerintah di berbagai negara mulai menaruh perhatian pada dampak platform digital terhadap kesehatan mental, keamanan, dan perkembangan pengguna usia muda.

Meski demikian, efektivitas kebijakan pembatasan ini masih menjadi perdebatan, terutama terkait implementasi teknis dan pengawasan di tingkat pengguna.

Rin

Share32Tweet20SendShareSend

Related Posts

Gejolak Timur Tengah dan Imbasnya bagi Industri Dalam Negeri
World

Gejolak Timur Tengah dan Imbasnya bagi Industri Dalam Negeri

31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan
World

Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan

30 Maret 2026
Meta dan YouTube Dinyatakan Lalai, Wajib Bayar Ganti Rugi US$6 Juta
World

Meta dan YouTube Dinyatakan Lalai, Wajib Bayar Ganti Rugi US$6 Juta

29 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

Dinas Perikanan Maros Gandeng Damkar Lakukan Penyiraman Area TPI Labuang Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

“Youth Today, Leader Tomorrow”, Syafii Efendi Motivasi Generasi Muda Maros

25 Mei 2026

Editors' Picks

Tujuh Makanan yang Sebaiknya Lebih Sering Anda Konsumsi Mulai Sekarang

Tujuh Makanan yang Sebaiknya Lebih Sering Anda Konsumsi Mulai Sekarang

3 Maret 2026
Heboh Isu THR PPPK Penuh Waktu 2026 Tak Cair, PPPK Paruh Waktu Disebut WFH 2 Bulan

Heboh Isu THR PPPK Penuh Waktu 2026 Tak Cair, PPPK Paruh Waktu Disebut WFH 2 Bulan

18 Maret 2026
Indahnya Berbagi di Bulan Suci: Hikmah Sedekah yang Menguatkan Hati dan Kepedulian

Indahnya Berbagi di Bulan Suci: Hikmah Sedekah yang Menguatkan Hati dan Kepedulian

5 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team