MAROS – Kasus dugaan penipuan kembali terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros, Senin (30/3/2026) pagi. Seorang pedagang, H. Nuru, dilaporkan mengalami kerugian setelah dua pria tak dikenal diduga membawa kabur sejumlah ikan tanpa melakukan pembayaran.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WITA, saat aktivitas jual beli di TPI mulai ramai. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di TKP, dua orang terduga pelaku datang menggunakan mobil minibus berwarna putih dan menghampiri korban di area pelataran.
Keduanya kemudian mengaku hendak membeli 13 gabus ikan. Setelah terjadi kesepakatan harga, transaksi pun berlanjut ke tahap pengambilan barang.
Dalam proses tersebut, terduga pelaku lebih dulu mengangkut empat gabus ikan ke kendaraan mereka yang terparkir tidak jauh dari lokasi. Situasi masih terlihat normal hingga salah satu terduga pelaku berpura-pura mengambil uang pembayaran di dalam mobil.
Namun, bukannya kembali ke lokasi untuk menyelesaikan transaksi, kendaraan yang ditumpangi kedua terduga pelaku justru langsung melaju meninggalkan area TPI. Korban yang menunggu di pelataran baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah pelaku tidak kembali.
Hingga kini, identitas kedua terduga pelaku belum diketahui. Informasi yang diperoleh dari saksi dan CCTV di lokasi hanya mengarah pada ciri kendaraan berupa minibus berwarna putih.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah, mengingat nilai jual ikan di pasaran saat ini relatif tinggi.
Kepala TPI Labuang Maros, Burhan, mengingatkan para pedagang agar lebih berhati-hati, terutama saat melayani pembeli yang belum dikenal dan melakukan transaksi dalam jumlah besar, khususnya pada jam-jam sibuk.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Mapolres Maros dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.
ARFAH















