• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2026
in Regional

MAROS – Kasus dugaan penipuan kembali terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros, Senin (30/3/2026) pagi. Seorang pedagang, H. Nuru, dilaporkan mengalami kerugian setelah dua pria tak dikenal diduga membawa kabur sejumlah ikan tanpa melakukan pembayaran.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WITA, saat aktivitas jual beli di TPI mulai ramai. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di TKP, dua orang terduga pelaku datang menggunakan mobil minibus berwarna putih dan menghampiri korban di area pelataran.

Keduanya kemudian mengaku hendak membeli 13 gabus ikan. Setelah terjadi kesepakatan harga, transaksi pun berlanjut ke tahap pengambilan barang.

READ ALSO

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

16 Juli 2026
Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

15 Juli 2026

Dalam proses tersebut, terduga pelaku lebih dulu mengangkut empat gabus ikan ke kendaraan mereka yang terparkir tidak jauh dari lokasi. Situasi masih terlihat normal hingga salah satu terduga pelaku berpura-pura mengambil uang pembayaran di dalam mobil.

Namun, bukannya kembali ke lokasi untuk menyelesaikan transaksi, kendaraan yang ditumpangi kedua terduga pelaku justru langsung melaju meninggalkan area TPI. Korban yang menunggu di pelataran baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah pelaku tidak kembali.

Hingga kini, identitas kedua terduga pelaku belum diketahui. Informasi yang diperoleh dari saksi dan CCTV di lokasi hanya mengarah pada ciri kendaraan berupa minibus berwarna putih.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah, mengingat nilai jual ikan di pasaran saat ini relatif tinggi.

Kepala TPI Labuang Maros, Burhan, mengingatkan para pedagang agar lebih berhati-hati, terutama saat melayani pembeli yang belum dikenal dan melakukan transaksi dalam jumlah besar, khususnya pada jam-jam sibuk.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Mapolres Maros dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

ARFAH

Share94Tweet59SendShareSend

Related Posts

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK
Regional

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

16 Juli 2026
Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar
Regional

Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

15 Juli 2026
HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik
Regional

HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

8 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

16 Juli 2026
Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

15 Juli 2026
HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

8 Juli 2026

Editors' Picks

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

26 April 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros Ikut Penanaman Jagung Serentak Polri

Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros Ikut Penanaman Jagung Serentak Polri

7 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team