• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home National

LIRA Dukung Wacana Pelarangan Vape, Soroti Ancaman Zat Psikoaktif

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in National

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan vape menyusul pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, dalam rapat bersama DPR.

Dalam keterangannya, LIRA menilai temuan BNN terkait penggunaan vape sebagai media baru peredaran zat psikoaktif harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.

Menurut LIRA, fenomena tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi membuka celah baru dalam penyebaran zat terlarang, khususnya di kalangan generasi muda.

READ ALSO

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG

8 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026

LIRA juga menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam kebijakan pelarangan vape. Organisasi tersebut mengusulkan agar regulasi setidaknya diatur melalui peraturan presiden atau peraturan setingkat menteri, bahkan jika memungkinkan dimasukkan dalam undang-undang.

Selain itu, pelarangan vape dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari paparan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.

Di sisi lain, LIRA menyoroti pergeseran fungsi vape yang awalnya diperkenalkan sebagai alternatif rokok. Saat ini, perangkat tersebut telah berkembang menjadi produk dengan pasar tersendiri, namun dinilai rentan disalahgunakan karena dapat diisi dengan berbagai zat terlarang.

Menurut LIRA, pengawasan terhadap penggunaan vape di Indonesia yang memiliki wilayah luas menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pelarangan secara menyeluruh dinilai sebagai langkah paling realistis untuk mempermudah pengendalian dan penegakan hukum.

Pernyataan ini menambah dinamika diskursus publik terkait regulasi vape di Indonesia, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan produk tersebut.

Syukri

Share10Tweet6SendShareSend

Related Posts

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG
National

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG

8 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
National

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar
National

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar

4 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

16 Juli 2026
Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

15 Juli 2026
HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

8 Juli 2026

Editors' Picks

pexels pok rie 33563 2590967

Rekomendasi Destinasi Pantai Terbaik untuk Healing

26 Maret 2026
Arab Saudi Nyatakan Dukungan Penuh kepada Negara Teluk Usai Serangan Rudal yang Dikaitkan dengan Iran

Arab Saudi Nyatakan Dukungan Penuh kepada Negara Teluk Usai Serangan Rudal yang Dikaitkan dengan Iran

28 Februari 2026
LPHLH Kecam Lumpuhnya Layanan Bapenda Maros Akibat Gangguan Jaringan

LPHLH Kecam Lumpuhnya Layanan Bapenda Maros Akibat Gangguan Jaringan

26 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team