Jakarta – Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR maupun pihak lain yang diduga memiliki afiliasi dengan yayasan pengelola dapur MBG.
Menurut Anshar, langkah tersebut penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“LOGIS 08 mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi Program MBG. Jangan berhenti pada pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika memang ada dugaan keterlibatan anggota DPR atau pihak lain yang terafiliasi dengan yayasan pengelola dapur MBG, maka semuanya harus diperiksa secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” ujar Anshar dalam keterangannya.
Ia menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijaga dari berbagai bentuk penyimpangan maupun potensi konflik kepentingan. Menurutnya, asas persamaan di hadapan hukum harus menjadi pedoman dalam penanganan perkara tersebut.
“Siapa pun yang diduga menikmati keuntungan dari program yang dibiayai APBN harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” katanya.
Anshar menilai penegakan hukum yang tegas akan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga meminta Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana, kepemilikan yayasan, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasional dapur MBG apabila ditemukan indikasi konflik kepentingan.
Menurutnya, transparansi dalam proses penyidikan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik juga mengungkap adanya dugaan afiliasi yayasan pengelola dapur MBG dengan sejumlah pihak yang saat ini masih didalami.
LOGIS 08 berharap Kejaksaan Agung tetap konsisten mengusut perkara tersebut hingga tuntas sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara bersih, transparan, dan sesuai dengan tujuan awal untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait dugaan afiliasi tersebut. Dugaan yang masih dalam proses penyidikan merupakan bagian dari proses hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

















