• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

Redaksi by Redaksi
22 April 2026
in Regional
ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

MAROS – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART). Pelaku berinisial J.P.K alias F (20) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Dari hasil pengembangan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

READ ALSO

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

3 Mei 2026
Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

26 April 2026

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada pertengahan April 2026 di Kecamatan Mandai. Korban mulai curiga saat mendapati kondisi rumahnya berubah dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga diketahui telah hilang.

Menurut keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa izin dan membawa sejumlah barang milik majikannya.

“Dari keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan pemilik dan membawa barang berupa perhiasan serta sejumlah uang tunai,” jelasnya.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu cincin emas, satu kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp321.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., melakukan pelacakan hingga mengetahui lokasi pelaku. Petugas kemudian bergerak ke Makassar dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian. Pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di tempat dirinya bekerja,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan. Kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.

Share7Tweet5SendShareSend

Related Posts

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober
Regional

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

3 Mei 2026
Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan
Regional

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

26 April 2026
Kapolsek Ujung Pandang Kunjungi KPJ Makassar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan
Regional

Kapolsek Ujung Pandang Kunjungi KPJ Makassar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan

24 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

30 Maret 2026
MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

19 Maret 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

Hardiknas 2026, Beasiswa Mahasiswa Miskin di Maros Dikebut: Target Cair September–Oktober

3 Mei 2026
Maraknya Judi Sabung Ayam di Ponorogo, Warga Resah karena Dekat Lingkungan Pesantren

Maraknya Judi Sabung Ayam di Ponorogo, Warga Resah karena Dekat Lingkungan Pesantren

1 Mei 2026
Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

26 April 2026

Editors' Picks

Apple Rilis iPhone 17e Versi Lebih Terjangkau, Perluas Pasar di Tengah Persaingan Teknologi AI

Apple Rilis iPhone 17e Versi Lebih Terjangkau, Perluas Pasar di Tengah Persaingan Teknologi AI

2 Maret 2026
Pengalaman Menginap Unik: Dari Hotel Es hingga Capsule Hotel

Pengalaman Menginap Unik: Dari Hotel Es hingga Capsule Hotel

29 Maret 2026
Tips Traveling Hemat untuk Liburan Low Budget

Tips Traveling Hemat untuk Liburan Low Budget

5 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team