MAROS – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART). Pelaku berinisial J.P.K alias F (20) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Dari hasil pengembangan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada pertengahan April 2026 di Kecamatan Mandai. Korban mulai curiga saat mendapati kondisi rumahnya berubah dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga diketahui telah hilang.
Menurut keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa izin dan membawa sejumlah barang milik majikannya.
“Dari keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan pemilik dan membawa barang berupa perhiasan serta sejumlah uang tunai,” jelasnya.
Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu cincin emas, satu kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp321.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., melakukan pelacakan hingga mengetahui lokasi pelaku. Petugas kemudian bergerak ke Makassar dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian. Pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di tempat dirinya bekerja,” tambahnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan. Kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.















