• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

Redaksi by Redaksi
22 April 2026
in Regional
ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

MAROS – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART). Pelaku berinisial J.P.K alias F (20) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Dari hasil pengembangan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

READ ALSO

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada pertengahan April 2026 di Kecamatan Mandai. Korban mulai curiga saat mendapati kondisi rumahnya berubah dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga diketahui telah hilang.

Menurut keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa izin dan membawa sejumlah barang milik majikannya.

“Dari keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan pemilik dan membawa barang berupa perhiasan serta sejumlah uang tunai,” jelasnya.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu cincin emas, satu kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp321.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., melakukan pelacakan hingga mengetahui lokasi pelaku. Petugas kemudian bergerak ke Makassar dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian. Pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di tempat dirinya bekerja,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan. Kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.

Share9Tweet6SendShareSend

Related Posts

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba
Regional

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah
Regional

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

15 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

Editors' Picks

Polres Maros Ungkap Penganiayaan Berat di Moncongloe, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Maros Ungkap Penganiayaan Berat di Moncongloe, Dua Terduga Pelaku Diamankan

8 Oktober 2026
RDP MBG Maros Berujung Buntu, Polemik Upah Relawan dan Dapur Tersendat Kian Memanas

RDP MBG Maros Berujung Buntu, Polemik Upah Relawan dan Dapur Tersendat Kian Memanas

22 April 2026
Bupati Maros dan SMSI Dukung Pembatasan Akses Digital Anak, Soroti Dampak Media Sosial

Bupati Maros dan SMSI Dukung Pembatasan Akses Digital Anak, Soroti Dampak Media Sosial

10 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team