• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Travel

Disparpora Maros Sebut Tarif Baru Bantimurung Berlaku Sesuai Regulasi, Pelajar Kini Bayar Mulai Rp15 Ribu

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2026
in Travel

MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mulai menerapkan penyesuaian tarif tiket masuk di kawasan wisata alam Bantimurung. Kebijakan tersebut disebut mengacu pada regulasi terbaru terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Taman Nasional.

Kepala Disparpora Maros, H. Suwardi Sawedi, mengatakan skema tarif baru kini membedakan harga tiket berdasarkan kategori pengunjung, termasuk pemberian tarif khusus bagi pelajar dan mahasiswa.

“Dulu rata Rp35 ribu sampai Rp40 ribu tanpa ada pembedaan. Sekarang sudah dibedakan untuk anak-anak, pelajar, dan mahasiswa,” ujar Suwardi saat diwawancarai, Sabtu (9/5/2026).

READ ALSO

Tips Traveling Hemat untuk Pemula, Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Kering

Tips Traveling Hemat untuk Pemula, Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Kering

7 April 2026
Pengalaman Menginap Unik: Dari Hotel Es hingga Capsule Hotel

Pengalaman Menginap Unik: Dari Hotel Es hingga Capsule Hotel

29 Maret 2026

Dalam skema terbaru itu, tarif masuk untuk pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebesar Rp15 ribu pada hari kerja dan Rp20 ribu saat akhir pekan atau hari libur. Sementara tarif pengunjung dewasa tetap berada di angka Rp35 ribu pada hari biasa dan Rp40 ribu pada hari libur.

Adapun untuk wisatawan mancanegara, tarif tiket disebut mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp255 ribu menjadi Rp200 ribu per orang.

Suwardi menjelaskan, harga tiket masuk yang dibayarkan pengunjung tidak seluruhnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros. Sebagian komponen tarif merupakan PNBP kawasan Taman Nasional yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Ia merinci, komponen PNBP untuk wisatawan domestik sebesar Rp10 ribu pada hari kerja dan Rp15 ribu saat hari libur. Sedangkan wisatawan asing dikenakan PNBP sebesar Rp150 ribu per tiket.

Selain komponen PNBP, tarif tiket masuk juga mencakup biaya perlindungan asuransi dari Jasa Raharja bagi pengunjung kawasan wisata.

“Jadi bukan semata-mata dikelola PAD Pemda, karena ada PNBP Taman Nasional yang menjadi setoran pusat,” jelasnya.

Menurut Suwardi, kebijakan penyesuaian tarif tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 mengenai tarif PNBP di kawasan taman nasional.

Pihak Disparpora juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sepenuhnya menentukan besaran tiket masuk Bantimurung yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Sebab, terdapat komponen tarif yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui mekanisme PNBP Taman Nasional.

Share12Tweet8SendShareSend

Related Posts

Tips Traveling Hemat untuk Pemula, Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Kering
Travel

Tips Traveling Hemat untuk Pemula, Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Kering

7 April 2026
Pengalaman Menginap Unik: Dari Hotel Es hingga Capsule Hotel
Travel

Pengalaman Menginap Unik: Dari Hotel Es hingga Capsule Hotel

29 Maret 2026
pexels pok rie 33563 2590967
Travel

Rekomendasi Destinasi Pantai Terbaik untuk Healing

26 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

16 Juli 2026
Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

15 Juli 2026
HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

8 Juli 2026

Editors' Picks

Potongan Video Cak Nun 2012 Kembali Mencuat, Publik Kaitkan dengan Konflik Timur Tengah

Potongan Video Cak Nun 2012 Kembali Mencuat, Publik Kaitkan dengan Konflik Timur Tengah

1 Maret 2026
IMG 20260327 013317

Masjid Urwatul Wutsqa : Sejarah 150 Tahun, Pusat Penyebaran Islam dan Awal Berdirinya Kabupaten Maros

27 Maret 2026
Apple Rilis iPhone 17e Versi Lebih Terjangkau, Perluas Pasar di Tengah Persaingan Teknologi AI

Apple Rilis iPhone 17e Versi Lebih Terjangkau, Perluas Pasar di Tengah Persaingan Teknologi AI

2 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team