MAKASSAR — Pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengenai praktik jurnalistik dan keberadaan wartawan yang disampaikannya dalam pembukaan Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mendapat respons dari kalangan organisasi profesi jurnalis.
Dalam sambutannya di Graha Pena Makassar, Selasa (2/6/2026), Munafri menyoroti fenomena media yang dinilainya hanya melakukan praktik salin-tempel (copy paste), penggunaan judul sensasional, hingga keberadaan wartawan yang disebutnya tidak profesional. Ia juga menegaskan Pemerintah Kota Makassar akan memastikan pihak yang menjalin komunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan insan pers yang telah terverifikasi dan memiliki kompetensi yang memadai.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan (PJI Sulsel), Rizal Rahman.
Menurut Rizal, pejabat publik perlu berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan generalisasi terhadap profesi wartawan.
“Jangan asal bunyi kalau bicara soal profesi wartawan. Organisasi wartawan itu banyak. Jangan seenaknya memberi stigma abal-abal tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud,” kata Rizal dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, termasuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah.
Karena itu, Rizal meminta setiap tudingan terkait pelanggaran etika atau praktik jurnalistik yang tidak profesional disampaikan secara jelas dan disertai bukti.
“Kalau memang ada, sebutkan dan buktikan siapa wartawan abal-abal yang dimaksud,” ujarnya.
Selain itu, Rizal juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait kerja sama media. Menurutnya, penerapan standar kompetensi bagi media mitra pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan transparan.
Ia mempertanyakan apakah seluruh pimpinan redaksi media yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan, termasuk kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Terkait kerja sama media di Pemkot Makassar, apakah semua pimpinan redaksi yang bermitra sudah memiliki UKW muda, madya, atau utama? Jangan sampai nanti ada media yang hanya menyewa kartu UKW untuk kepentingan kerja sama,” katanya.
Di sisi lain, Rizal berharap Pemerintah Kota Makassar lebih fokus menyelesaikan sejumlah persoalan publik yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyinggung laporan yang sebelumnya disampaikan Ketua Mada Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan (LMP Sulsel), Taufik Hidayat, terkait dugaan persoalan pengadaan seragam sekolah dasar yang disebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Lebih baik Wali Kota fokus menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian publik daripada memunculkan polemik yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dengan insan pers,” ujar Rizal.
Hingga Rabu (3/6/2026), Pemerintah Kota Makassar belum memberikan tanggapan lanjutan atas kritik yang disampaikan PJI Sulawesi Selatan terkait pernyataan tersebut.















