• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Formabes Apresiasi Polsek Lau Ungkap Kasus Curnak, Dorong Pengembangan Jaringan

Redaksi by Redaksi
20 September 2026
in Regional

MAROS — Ketua Umum Forum Pemuda Marannu Bersatu (Formabes), Muhammad Taslim, S.Kep., S.H., mengapresiasi langkah jajaran Polsek Lau dalam mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Taslim menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para peternak yang selama ini dihantui keresahan akibat maraknya pencurian ternak.

“Kami dari Formabes mengapresiasi penuh jajaran Polsek Lau yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat. Kami berharap pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini,” kata Muhammad Taslim.

READ ALSO

Tudang Sipulung HPPMI UMI Menuju Musda KNPI Maros, Kerucutkan Dua Nama dan Sepakati Usung Chaidir Saputra

Tudang Sipulung HPPMI UMI Menuju Musda KNPI Maros, Kerucutkan Dua Nama dan Sepakati Usung Chaidir Saputra

21 September 2026
LPHLH Soroti Antrean BBM di Sulsel: Stok Diklaim Aman, Mengapa Rakyat Tetap Mengantre?

LPHLH Soroti Antrean BBM di Sulsel: Stok Diklaim Aman, Mengapa Rakyat Tetap Mengantre?

13 September 2026

Ia berharap pihak kepolisian dapat terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Lau.

Menurut Taslim, persoalan pencurian ternak bukan hanya menimbulkan kerugian materi bagi peternak, tetapi juga berdampak terhadap rasa aman masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha peternakan.

Taslim mengungkapkan, sekitar Desember 2024, dirinya juga pernah mendampingi empat orang peternak asal Desa Marannu, Kecamatan Lau, untuk melaporkan kasus pencurian sapi ke Polsek Lau.

“Waktu itu saya mendampingi empat peternak warga Marannu melaporkan kasus pencurian sapi ke Polsek Lau. Dari kejadian tersebut, kami juga memiliki dugaan bahwa kasus yang kami laporkan berkaitan dengan jaringan yang saat ini berhasil diungkap. Namun, tentu kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman dan pembuktian,” ujarnya.

Sementara itu, kasus pencurian ternak yang baru-baru ini diungkap polisi terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 02.15 WITA. Dalam peristiwa tersebut, korban melaporkan kehilangan tiga ekor sapi yang diduga diambil saat sedang diikat di depan rumah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MSS alias A (24), AT alias T (39), MAR alias R (18), dan J alias J (40).

Taslim menegaskan, Formabes mendukung langkah kepolisian dalam memberantas aksi pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lau dan sekitarnya.

“Kami berharap Polsek Lau terus mengembangkan kasus ini agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada. Masyarakat juga berharap ada langkah konkret agar kasus pencurian ternak tidak terus berulang,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para peternak, untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Dan kami sebagai warga negara dan pemuda akan terus memantau proses penanganan hukum terhadap kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial kami sebagai warga negara. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Taslim.

Share68Tweet43SendShareSend

Related Posts

Tudang Sipulung HPPMI UMI Menuju Musda KNPI Maros, Kerucutkan Dua Nama dan Sepakati Usung Chaidir Saputra
Regional

Tudang Sipulung HPPMI UMI Menuju Musda KNPI Maros, Kerucutkan Dua Nama dan Sepakati Usung Chaidir Saputra

21 September 2026
LPHLH Soroti Antrean BBM di Sulsel: Stok Diklaim Aman, Mengapa Rakyat Tetap Mengantre?
Regional

LPHLH Soroti Antrean BBM di Sulsel: Stok Diklaim Aman, Mengapa Rakyat Tetap Mengantre?

13 September 2026
Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data
Regional

Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

10 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Tudang Sipulung HPPMI UMI Menuju Musda KNPI Maros, Kerucutkan Dua Nama dan Sepakati Usung Chaidir Saputra

Tudang Sipulung HPPMI UMI Menuju Musda KNPI Maros, Kerucutkan Dua Nama dan Sepakati Usung Chaidir Saputra

21 September 2026
Formabes Apresiasi Polsek Lau Ungkap Kasus Curnak, Dorong Pengembangan Jaringan

Formabes Apresiasi Polsek Lau Ungkap Kasus Curnak, Dorong Pengembangan Jaringan

20 September 2026
LPHLH Soroti Antrean BBM di Sulsel: Stok Diklaim Aman, Mengapa Rakyat Tetap Mengantre?

LPHLH Soroti Antrean BBM di Sulsel: Stok Diklaim Aman, Mengapa Rakyat Tetap Mengantre?

13 September 2026

Editors' Picks

Android 17 Beta 3 Hadir dengan Perbaikan Bug dan Fitur Baru, Termasuk “Priority Charging”

Android 17 Beta 3 Hadir dengan Perbaikan Bug dan Fitur Baru, Termasuk “Priority Charging”

30 Maret 2026
PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

PN Maros Hentikan Perkara Perdata Sengketa Waris, Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut

27 Mei 2026
Pesan Terakhir Wakil Presiden ke-6 untuk MPR yang Belum Terwujud

Pesan Terakhir Wakil Presiden ke-6 untuk MPR yang Belum Terwujud

2 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team