• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Bupati Maros dan SMSI Dukung Pembatasan Akses Digital Anak, Soroti Dampak Media Sosial

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2026
in Regional

Makassar — Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menilai kebijakan pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat anak-anak semakin mudah terpapar konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka. Karena itu, pengawasan dan regulasi dinilai penting untuk menjaga proses tumbuh kembang generasi muda.

READ ALSO

Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros

Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros

4 April 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Maros, Harmin Thomaru. Ia menilai penggunaan gawai yang semakin intens telah membawa perubahan besar pada pola perilaku generasi muda.

Menurut Harmin, ketergantungan terhadap perangkat digital tidak hanya memengaruhi kebiasaan anak dalam berinteraksi, tetapi juga berpotensi menggerus nilai-nilai budaya lokal yang selama ini dijunjung tinggi.

“Sekarang ini kita sering melihat anak-anak lebih fokus pada telepon genggam mereka, bahkan saat sedang bersama keluarga atau teman. Nilai-nilai budaya seperti mappatabe atau kebiasaan meminta izin dengan sopan sudah mulai jarang terlihat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak. Dengan pengawasan yang tepat, teknologi diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pengembangan diri.

Harmin juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan media sosial tidak hanya relevan bagi anak di bawah usia 16 tahun, tetapi juga bagi remaja yang lebih dewasa agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif di internet.

Dorong Platform Bertanggung Jawab

Selain membatasi akses bagi anak-anak, kebijakan ini juga menuntut penyedia layanan digital untuk menghadirkan sistem yang lebih aman bagi pengguna usia muda.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak boleh hanya dibebankan kepada keluarga, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab penyelenggara platform yang mengelola ekosistem digital.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan sasaran eksploitasi algoritma maupun komoditas iklan. Platform digital harus bertanggung jawab terhadap keamanan ruang yang mereka kelola,” kata Harmin.

Melalui regulasi tersebut, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman sekaligus mendukung perkembangan generasi muda secara sehat.

Share36Tweet23SendShareSend

Related Posts

Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros
Regional

Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros

4 April 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa
Regional

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan
Regional

Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

30 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

30 Maret 2026
MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

19 Maret 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros

Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros

4 April 2026
Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

2 April 2026
Kreasi Ayam Anti Bosan, Ini Resep Praktis Favorit yang Selalu Menggugah Selera

Kreasi Ayam Anti Bosan, Ini Resep Praktis Favorit yang Selalu Menggugah Selera

2 April 2026

Editors' Picks

Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros

Pemblokiran Akses Warga Disorot, Praktisi Hukum Desak Intervensi Pemkab Maros

4 April 2026
Gaya Fashion Selebriti yang Bisa Ditiru: Simpel, Stylish, dan Tetap Nyaman

Gaya Fashion Selebriti yang Bisa Ditiru: Simpel, Stylish, dan Tetap Nyaman

13 Maret 2026
PP Tunas Diterapkan, Roblox Perketat Fitur untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

PP Tunas Diterapkan, Roblox Perketat Fitur untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

29 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team