• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Bupati Maros dan SMSI Dukung Pembatasan Akses Digital Anak, Soroti Dampak Media Sosial

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2026
in Regional

Makassar — Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menilai kebijakan pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat anak-anak semakin mudah terpapar konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka. Karena itu, pengawasan dan regulasi dinilai penting untuk menjaga proses tumbuh kembang generasi muda.

READ ALSO

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Maros, Harmin Thomaru. Ia menilai penggunaan gawai yang semakin intens telah membawa perubahan besar pada pola perilaku generasi muda.

Menurut Harmin, ketergantungan terhadap perangkat digital tidak hanya memengaruhi kebiasaan anak dalam berinteraksi, tetapi juga berpotensi menggerus nilai-nilai budaya lokal yang selama ini dijunjung tinggi.

“Sekarang ini kita sering melihat anak-anak lebih fokus pada telepon genggam mereka, bahkan saat sedang bersama keluarga atau teman. Nilai-nilai budaya seperti mappatabe atau kebiasaan meminta izin dengan sopan sudah mulai jarang terlihat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak. Dengan pengawasan yang tepat, teknologi diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pengembangan diri.

Harmin juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan media sosial tidak hanya relevan bagi anak di bawah usia 16 tahun, tetapi juga bagi remaja yang lebih dewasa agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif di internet.

Dorong Platform Bertanggung Jawab

Selain membatasi akses bagi anak-anak, kebijakan ini juga menuntut penyedia layanan digital untuk menghadirkan sistem yang lebih aman bagi pengguna usia muda.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak boleh hanya dibebankan kepada keluarga, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab penyelenggara platform yang mengelola ekosistem digital.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan sasaran eksploitasi algoritma maupun komoditas iklan. Platform digital harus bertanggung jawab terhadap keamanan ruang yang mereka kelola,” kata Harmin.

Melalui regulasi tersebut, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman sekaligus mendukung perkembangan generasi muda secara sehat.

Share41Tweet26SendShareSend

Related Posts

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah
Regional

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026
Dukung Panen Lebih Optimal, 20 Kelompok Tani di Maros Terima Manfaat Irigasi Tersier
Regional

Dukung Panen Lebih Optimal, 20 Kelompok Tani di Maros Terima Manfaat Irigasi Tersier

14 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

15 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Mitigasi ; Sultan Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke BMKG Maluku Utara

Perkuat Sinergi Mitigasi ; Sultan Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke BMKG Maluku Utara

15 Oktober 2026

Editors' Picks

Angga Satrya Teliti Hak Anak Bawaan di Lapas Dan Rutan, LASKAR Sulsel Beri Apresiasi

Angga Satrya Teliti Hak Anak Bawaan di Lapas Dan Rutan, LASKAR Sulsel Beri Apresiasi

30 September 2026
Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan

Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan

30 Maret 2026
Rekomendasi Menu Sehat untuk Berbuka Puasa

Rekomendasi Menu Sehat untuk Berbuka Puasa

4 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team