• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home News

Heboh Isu THR PPPK Penuh Waktu 2026 Tak Cair, PPPK Paruh Waktu Disebut WFH 2 Bulan

Tenri by Tenri
18 Maret 2026
in News
PNS. VOI

PNS. VOI

Isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, kabar mengejutkan muncul dari forum honorer yang menyebutkan bahwa PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, tidak menerima THR.

Tak hanya itu, para tenaga tersebut juga dikabarkan harus menjalani sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama dua bulan.

Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan, Sutrisno. Ia menyebut kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan tenaga PPPK dan PPPK paruh waktu.

READ ALSO

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

2 April 2026
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil, Pertamax Mulai dari Segini

Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil, Pertamax Mulai dari Segini

2 April 2026

Hal ini disebabkan karena mereka dinilai tidak mendapatkan hak yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Dikutip dari JPNN pada 17 Maret 2026, Sutrisno menyampaikan, “PPPK dan P3K paruh waktu tidak menerima THR, bahkan harus WFH selama dua bulan,” ujarnya.

Kekecewaan Tenaga Honorer Menguat

Sutrisno menjelaskan, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan, terutama di kalangan tenaga honorer yang bertugas di sektor pendidikan. Pasalnya, mereka tetap menjalankan peran dalam pelayanan publik, namun tidak memperoleh fasilitas yang setara dengan pegawai lainnya.

Menurutnya, situasi ini membuat banyak tenaga honorer merasa kurang mendapat perhatian, meskipun tetap bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya. “Padahal mereka tetap bekerja dan menjalankan tugasnya.”

Ia menegaskan bahwa tenaga PPPK memiliki peran penting dalam mendukung berbagai aktivitas pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, forum honorer berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka.

Kebijakan WFH Dua Bulan Jadi Perbincangan

Selain persoalan THR, kebijakan WFH selama dua bulan juga menjadi sorotan. Sutrisno menilai kebijakan ini membuat sebagian tenaga PPPK dan PPPK paruh waktu merasa kebingungan.

Mereka tetap memiliki tanggung jawab pekerjaan, tetapi tidak diimbangi dengan dukungan fasilitas yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan semangat kerja para tenaga honorer.

Selama ini, tenaga PPPK telah menjadi bagian penting dalam menunjang operasional lembaga pendidikan maupun instansi pemerintah. Karena itu, forum honorer menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali agar tidak merugikan para tenaga PPPK.

Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak
News

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Susulan Pasca Tsunami Kecil di Bitung, Sejumlah Wilayah Terdampak

2 April 2026
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil, Pertamax Mulai dari Segini
News

Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil, Pertamax Mulai dari Segini

2 April 2026
Catat! Ini Jadwal Lengkap Sidang Isbat Lebaran 2026 dan Waktu Pengumumannya
News

Catat! Ini Jadwal Lengkap Sidang Isbat Lebaran 2026 dan Waktu Pengumumannya

19 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Suap yang Libatkan Bupati Gowa ke KPK

16 Juli 2026
Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

Sengketa Tanah di Tamalate Berlanjut, Kuasa Hukum Ahli Waris Adukan Administrasi Kecamatan ke Inspektorat Makassar

15 Juli 2026
HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

HPPMI Maros Kritik Pernyataan Gubernur Sulsel, Minta Penjelasan kepada Publik

8 Juli 2026

Editors' Picks

Liburan Seru Tanpa Drama, Panduan Liburan Ramah Anak untuk Keluarga

Liburan Seru Tanpa Drama, Panduan Liburan Ramah Anak untuk Keluarga

25 Maret 2026
Warga Keluhkan Gudang Cokelat dan Cengkeh di Permukiman Maros, Aktivitas Truk Jadi Sorotan

Warga Keluhkan Gudang Cokelat dan Cengkeh di Permukiman Maros, Aktivitas Truk Jadi Sorotan

6 Juli 2026
Mantan Pengurus Pusat KBPP Polri Desak Kapolri Ambil Alih Penyelesaian Dualisme Kepemimpinan

Mantan Pengurus Pusat KBPP Polri Desak Kapolri Ambil Alih Penyelesaian Dualisme Kepemimpinan

18 Mei 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team