• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Komunitas To Maru Mio Maros Resmi Dikukuhkan, Usung Misi Sosial dan Kebersamaan

Redaksi by Redaksi
26 April 2026
in Regional

MAROS — Komunitas pecinta sepeda motor Yamaha Mio di Kabupaten Maros kini memiliki wadah resmi setelah terbentuknya komunitas To Maru Mio. Pengukuhan pengurus dilakukan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Rumah Kebun Bili-Bili, dengan suasana yang berlangsung akrab dan penuh kebersamaan.

Pembentukan komunitas ini diprakarsai oleh H. Rusli Rasyid yang akrab disapa Hacel. Ia berperan dalam mendorong terbentuknya struktur organisasi yang lebih tertata bagi para pengguna Yamaha Mio di wilayah Maros.

Dalam forum musyawarah tersebut, Mirwan, SE, disepakati sebagai ketua pertama komunitas To Maru Mio. Ia diharapkan mampu mengonsolidasikan anggota dari berbagai latar belakang serta memperkuat solidaritas internal.

READ ALSO

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026

“Alhamdulillah, amanah ini merupakan tanggung jawab besar. Fokus utama kami saat ini adalah merangkul kembali anak-anak Mio yang ada di Maros untuk saling mengenal, menjaga kekompakan, dan membuktikan bahwa komunitas motor bukan sekadar hobi, tapi juga keluarga,” ujar Mirwan usai pengukuhan.

Tak hanya berfokus pada kegiatan otomotif seperti touring, komunitas ini juga diarahkan untuk memiliki peran sosial di tengah masyarakat. Sejumlah program kerja yang disiapkan meliputi penguatan silaturahmi antaranggota serta pelaksanaan kegiatan sosial.

Beberapa agenda yang direncanakan antara lain menjalin komunikasi antar pengguna Yamaha Mio di berbagai wilayah Maros, serta melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti kunjungan ke panti asuhan dan aksi sosial lainnya.

H. Rusli Rasyid menegaskan bahwa komunitas ini diharapkan mampu menjadi contoh positif dan menghapus stigma negatif terhadap komunitas motor.

“Kita ingin menghapus stigma negatif tentang geng motor. To Maru Mio hadir dengan membawa misi kemanusiaan. Dari Maros, untuk sesama,” ujarnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, komunitas To Maru Mio diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang tidak hanya mempererat persaudaraan antaranggota, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan nilai lokal Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi.

Share32Tweet20SendShareSend

Related Posts

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah
Regional

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026
Dukung Panen Lebih Optimal, 20 Kelompok Tani di Maros Terima Manfaat Irigasi Tersier
Regional

Dukung Panen Lebih Optimal, 20 Kelompok Tani di Maros Terima Manfaat Irigasi Tersier

14 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

15 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Mitigasi ; Sultan Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke BMKG Maluku Utara

Perkuat Sinergi Mitigasi ; Sultan Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke BMKG Maluku Utara

15 Oktober 2026

Editors' Picks

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

8 Maret 2026
Pemerintah Panggil Meta dan Google Terkait Kepatuhan Aturan TUNAS

Pemerintah Panggil Meta dan Google Terkait Kepatuhan Aturan TUNAS

31 Maret 2026
Sahur Tanpa Karbohidrat, Apakah Sehat? Ini Manfaat yang Perlu Diketahui

Sahur Tanpa Karbohidrat, Apakah Sehat? Ini Manfaat yang Perlu Diketahui

6 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team