• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home National

LIRA Dukung Wacana Pelarangan Vape, Soroti Ancaman Zat Psikoaktif

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in National

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan vape menyusul pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, dalam rapat bersama DPR.

Dalam keterangannya, LIRA menilai temuan BNN terkait penggunaan vape sebagai media baru peredaran zat psikoaktif harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.

Menurut LIRA, fenomena tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi membuka celah baru dalam penyebaran zat terlarang, khususnya di kalangan generasi muda.

READ ALSO

Pemerintah Panggil Meta dan Google Terkait Kepatuhan Aturan TUNAS

Pemerintah Panggil Meta dan Google Terkait Kepatuhan Aturan TUNAS

31 Maret 2026
BRIN Soroti Dampak Perubahan Iklim terhadap Pangan, Dorong Inovasi Tahan Cuaca Ekstrem

BRIN Soroti Dampak Perubahan Iklim terhadap Pangan, Dorong Inovasi Tahan Cuaca Ekstrem

30 Maret 2026

LIRA juga menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam kebijakan pelarangan vape. Organisasi tersebut mengusulkan agar regulasi setidaknya diatur melalui peraturan presiden atau peraturan setingkat menteri, bahkan jika memungkinkan dimasukkan dalam undang-undang.

Selain itu, pelarangan vape dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari paparan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.

Di sisi lain, LIRA menyoroti pergeseran fungsi vape yang awalnya diperkenalkan sebagai alternatif rokok. Saat ini, perangkat tersebut telah berkembang menjadi produk dengan pasar tersendiri, namun dinilai rentan disalahgunakan karena dapat diisi dengan berbagai zat terlarang.

Menurut LIRA, pengawasan terhadap penggunaan vape di Indonesia yang memiliki wilayah luas menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pelarangan secara menyeluruh dinilai sebagai langkah paling realistis untuk mempermudah pengendalian dan penegakan hukum.

Pernyataan ini menambah dinamika diskursus publik terkait regulasi vape di Indonesia, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan produk tersebut.

Syukri

Share6Tweet4SendShareSend

Related Posts

Pemerintah Panggil Meta dan Google Terkait Kepatuhan Aturan TUNAS
National

Pemerintah Panggil Meta dan Google Terkait Kepatuhan Aturan TUNAS

31 Maret 2026
BRIN Soroti Dampak Perubahan Iklim terhadap Pangan, Dorong Inovasi Tahan Cuaca Ekstrem
National

BRIN Soroti Dampak Perubahan Iklim terhadap Pangan, Dorong Inovasi Tahan Cuaca Ekstrem

30 Maret 2026
Pemerintah Tegaskan Sanksi bagi Platform yang Tak Patuh PP Tunas
National

Pemerintah Tegaskan Sanksi bagi Platform yang Tak Patuh PP Tunas

30 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

Diduga Modus Order Fiktif, Pedagang di TPI Maros Kehilangan Empat Gabus Ikan

30 Maret 2026
MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

MTP Maros Gelar “Ngopi Bareng”, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

19 Maret 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Bocoran Oppo Find X9 Ultra: Kamera Periskop 10x dan Dukungan Telephoto Extender Hasselblad

Bocoran Oppo Find X9 Ultra: Kamera Periskop 10x dan Dukungan Telephoto Extender Hasselblad

8 April 2026
Hyun Bin Jadi Agen Kehormatan Intelijen Korsel, Ini Alasan di Baliknya

Hyun Bin Jadi Agen Kehormatan Intelijen Korsel, Ini Alasan di Baliknya

8 April 2026
Rupiah Menguat di Tengah Harapan Damai AS-Iran, Meski Masih di Kisaran Rp17.000

Rupiah Menguat di Tengah Harapan Damai AS-Iran, Meski Masih di Kisaran Rp17.000

8 April 2026

Editors' Picks

Satlantas Polres Maros Petakan Titik Rawan Macet Jelang Idul Fitri, Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret

Satlantas Polres Maros Petakan Titik Rawan Macet Jelang Idul Fitri, Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret

15 Maret 2026
LPHLH Kecam Lumpuhnya Layanan Bapenda Maros Akibat Gangguan Jaringan

LPHLH Kecam Lumpuhnya Layanan Bapenda Maros Akibat Gangguan Jaringan

26 Maret 2026
Update Harga Pangan 30 Maret 2026: Bawang Merah Capai Rp 50.100 per Kg

Update Harga Pangan 30 Maret 2026: Bawang Merah Capai Rp 50.100 per Kg

30 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team