LOS ANGELES – Pengadilan juri di Los Angeles, Amerika Serikat, menyatakan Meta dan YouTube lalai dalam perkara yang menyoroti dampak penggunaan media sosial terhadap anak. Dalam putusan tersebut, kedua perusahaan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS kepada seorang perempuan yang mengaku mengalami dampak negatif sejak usia dini.
Gugatan diajukan oleh seorang perempuan berusia 20 tahun yang dalam dokumen pengadilan disebut sebagai “K.G.M.”. Ia menuding sejumlah platform, termasuk Meta, YouTube, TikTok, dan Snap, memiliki fitur yang mendorong kecanduan dan berdampak pada kondisi dirinya saat masih anak-anak. TikTok dan Snap diketahui telah menyelesaikan perkara melalui kesepakatan di luar pengadilan sebelum sidang berlangsung.
Ganti Rugi dan Sikap Perusahaan
Dilansir dari NBC News, juri memutuskan total ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS, terdiri dari 3 juta dolar sebagai kompensasi dan 3 juta dolar sebagai ganti rugi punitif. Meta diwajibkan menanggung sekitar 70 persen dari nilai kompensasi, sementara YouTube menanggung sisanya.
Pihak Meta menyatakan tidak sepakat dengan putusan tersebut.
“Kami tidak sependapat dengan putusan ini dan sedang mengevaluasi opsi hukum yang tersedia,” kata juru bicara Meta.
Sementara itu, juru bicara Google, José Castañeda, juga menyampaikan sikap serupa.
“Kami tidak setuju dengan putusan ini dan berencana mengajukan banding,” ujarnya, dilansir dari NBC News. Ia menambahkan bahwa kasus ini dinilai keliru dalam memahami YouTube yang disebut sebagai platform streaming, bukan media sosial.
Uji Klaim “Kecanduan” Media Sosial
Persidangan yang berlangsung selama beberapa pekan ini menjadi perhatian luas karena menjadi salah satu kasus awal yang menguji klaim bahwa desain platform media sosial dapat menyebabkan kecanduan, khususnya pada anak.
Pihak Meta sebelumnya membantah anggapan tersebut. CEO Meta, Mark Zuckerberg, dalam persidangan menyatakan bahwa platform seperti Instagram dirancang agar bermanfaat bagi pengguna. Ia juga menilai penggambaran terhadap pernyataannya oleh pihak penggugat tidak tepat.
Di sisi lain, tim kuasa hukum penggugat menilai persidangan membuka fakta penting.
“Ini pertama kalinya juri mendengar langsung kesaksian eksekutif dan melihat dokumen internal yang menurut kami menunjukkan perusahaan memilih keuntungan dibandingkan keselamatan anak,” kata Joseph VanZandt, pengacara penggugat, dilansir dari The New York Times.
Tekanan Hukum terhadap Perusahaan Teknologi
Putusan ini menambah tekanan hukum terhadap Meta. Sehari sebelumnya, perusahaan juga dinyatakan bersalah dalam perkara terpisah di New Mexico terkait isu keselamatan anak dan diwajibkan membayar denda sebesar 375 juta dolar AS.
Rangkaian kasus tersebut mencerminkan meningkatnya pengawasan terhadap perusahaan teknologi global, terutama terkait tanggung jawab mereka dalam melindungi pengguna usia muda dari potensi dampak negatif platform digital.
ARFAH















