MAROS — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan bahwa siswa yang terlibat dalam dugaan tindak kriminalitas, termasuk aksi geng motor, dan telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Wandi saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Senin (12/10/2026), menanggapi kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah perbatasan kota dan melibatkan sejumlah remaja, termasuk beberapa siswa di Kabupaten Maros.
Menurut Andi Wandi, status hukum seorang siswa tidak serta-merta menghilangkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah tetap berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan akses pembelajaran, meskipun sedang menjalani proses hukum maupun rehabilitasi.
“Setiap anak wajib mendapatkan pembelajaran, meskipun berstatus tersangka atau sedang menjalani rehabilitasi maupun penanganan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi siswa yang karena kondisi hukum tidak dapat mengikuti pembelajaran di sekolah, proses pendidikan dapat difasilitasi di luar lingkungan sekolah, termasuk di lembaga pemasyarakatan apabila siswa tersebut menjalani penahanan di tempat tersebut.
Meski proses pembelajaran dilakukan di luar sekolah, status administrasi siswa tetap terdaftar di sekolah asalnya. Hal ini bertujuan agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.
“Status kesiswaannya masih terdaftar di sekolah yang lama, sehingga hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tidak dirugikan,” jelasnya.
Selain menjamin keberlanjutan pendidikan, Andi Wandi menilai pengawasan terhadap siswa perlu diperkuat melalui kerja sama antara orang tua dan pihak sekolah. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam tindakan yang melanggar hukum.
Ia berharap, sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dapat ditingkatkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Maros.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus-kasus yang menimpa siswa-siswa kita di Kabupaten Maros,” tutupnya.














