• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home Regional

Jalan Poros Makassar–Soppeng di Bone Rusak Parah, LPHLH Desak Pemerintah Segera Bertindak

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2026
in Regional

BONE — Kerusakan Jalan Poros Makassar–Soppeng yang melintasi Desa Pole’onro, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari masyarakat dan pegiat lingkungan. Sejumlah titik di ruas jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dengan lubang berukuran besar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH). Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, menilai kerusakan jalan itu telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang memadai dari pihak terkait.

“Kerusakan jalan ini bukan persoalan baru dan bukan pula kerusakan kecil yang bisa diabaikan. Jalan poros ini merupakan akses vital yang menghubungkan berbagai wilayah dan menjadi urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Hamzah dalam keterangannya.

READ ALSO

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

Menurutnya, masih banyak titik jalan yang berlubang dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas. Risiko kecelakaan juga meningkat saat musim hujan karena lubang-lubang tersebut sering tertutup genangan air.

Hamzah mempertanyakan keseriusan instansi terkait dalam menjalankan tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat.

“Apakah pihak yang berwenang sengaja menutup mata dan telinga terhadap kondisi ini, atau memang tidak mampu lagi memberikan pelayanan publik yang layak dalam bidang infrastruktur transportasi?” ujarnya.

LPHLH menilai kerusakan jalan tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian material hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban menjaga kondisi jalan agar tetap aman dan berfungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur kewajiban pemerintah dan penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Atas kondisi tersebut, LPHLH mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan identifikasi kerusakan dan langkah perbaikan, baik bersifat darurat maupun permanen.

“Jangan menunggu jatuh korban baru kemudian bergerak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami meminta tindakan nyata dan cepat, bukan sekadar janji atau alasan klasik keterbatasan anggaran,” tegas Hamzah.

LPHLH juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan titik-titik kerusakan jalan yang dinilai membahayakan sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dan keselamatan pengguna jalan.

A Sanrima

Share23Tweet14SendShareSend

Related Posts

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba
Regional

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Regional

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026
Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah
Regional

Kepastian Hukum Tanah Dipertanyakan, LIDIK PRO Maros Minta BPN Telusuri Akta Hibah

14 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Zero Halinar Jadi Harga Mati, Kalapas Narkotika Sungguminasa Bidik Lapas Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

17 Oktober 2026
Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

Reses Senator Waris Halid Soroti Persoalan Transportasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Sulsel

15 Oktober 2026
BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

BKPSDM Maros Tunggu Proses Hukum, ASN Berinisial HR Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

15 Oktober 2026

Editors' Picks

Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

8 September 2026
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

27 Februari 2026
ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

ART di Maros Ditangkap Usai Curi Perhiasan Majikan, Sempat Kabur ke Makassar

22 April 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team