• About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team
No Result
View All Result
The Celebest Times
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
The Celebes Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
  • National
  • World
  • Business
  • Politics
  • Tech
Home National

Mulai Berlaku 28 Maret 2026, PP Tunas Batasi Akses Digital Anak di 8 Platform Besar

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2026
in National

JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal sebagai PP Tunas, yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme teknis pembatasan, termasuk penonaktifan akun secara bertahap dan penerapan verifikasi usia yang lebih ketat di berbagai platform digital.

Delapan platform utama yang menjadi sasaran kebijakan ini meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

READ ALSO

DPP PEMUDA LIRA GANDENG BAWASLU RI PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU

DPP PEMUDA LIRA GANDENG BAWASLU RI PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU

7 Agustus 2026
LOGIS 08 Dukung Langkah BGN Tutup SPPG yang Tidak Memenuhi Standar

LOGIS 08 Dukung Langkah BGN Tutup SPPG yang Tidak Memenuhi Standar

28 Juli 2026

Perlindungan Anak vs Akses Digital

Pemerintah menargetkan sekitar 70 juta anak di Indonesia akan terdampak atau setidaknya masuk dalam kategori yang berpotensi dibatasi aksesnya. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat perlindungan anak dari paparan konten berisiko serta dampak negatif algoritma yang selama ini dinilai sulit dikendalikan.

Namun, di balik tujuan tersebut, muncul pertanyaan krusial: sejauh mana pembatasan ini efektif tanpa mengorbankan hak anak dalam mengakses informasi dan literasi digital?

Asumsi yang Mendasari Kebijakan

Kebijakan ini berangkat dari asumsi bahwa:

Platform digital memiliki risiko tinggi terhadap perkembangan psikologis anak

Algoritma cenderung mendorong konten adiktif atau tidak sesuai usia

Pengawasan orang tua belum cukup efektif dalam skala nasional

Asumsi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga menyederhanakan kompleksitas perilaku digital anak yang beragam.

Tantangan Implementasi

Di sisi lain, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan:

Verifikasi Usia

Sistem verifikasi umur yang akurat masih menjadi persoalan global. Banyak platform belum memiliki mekanisme yang benar-benar efektif tanpa melanggar privasi pengguna.

Potensi “Bypass” Teknologi

Anak-anak yang melek digital berpotensi mencari celah, seperti menggunakan akun orang dewasa atau memalsukan data.

Ketergantungan Ekosistem Digital

Platform seperti YouTube dan TikTok juga berfungsi sebagai media edukasi, bukan sekadar hiburan.

Sanksi dan Tekanan ke Platform

Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi kepada platform yang tidak kooperatif dalam menerapkan pembatasan ini. Langkah ini menunjukkan adanya pergeseran pendekatan: dari sekadar regulasi pasif menjadi intervensi aktif terhadap ekosistem digital global.

Namun, langkah ini juga berpotensi memicu tarik-ulur dengan perusahaan teknologi internasional terkait yurisdiksi, kepatuhan, dan model bisnis mereka.

Secara prinsip, PP Tunas merupakan upaya serius negara dalam melindungi anak di ruang digital. Namun efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh tiga faktor kunci: kesiapan teknologi, kolaborasi dengan platform, dan peran keluarga.

Tanpa itu, kebijakan ini berisiko menjadi sekadar pembatasan administratif yang mudah ditembus, tanpa benar-benar menyelesaikan akar persoalan.

ARFAH

Share34Tweet21SendShareSend

Related Posts

DPP PEMUDA LIRA GANDENG BAWASLU RI PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
National

DPP PEMUDA LIRA GANDENG BAWASLU RI PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU

7 Agustus 2026
LOGIS 08 Dukung Langkah BGN Tutup SPPG yang Tidak Memenuhi Standar
National

LOGIS 08 Dukung Langkah BGN Tutup SPPG yang Tidak Memenuhi Standar

28 Juli 2026
LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG
National

LOGIS 08 Desak Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Program MBG

8 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Konsolidasi KBPP Polri Tetapkan AH Bimo Soeryono sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

20 Mei 2026
ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

ACC Menang Gugatan, Alfian Palaguna Sebut Penggugat Abaikan Mekanisme Sengketa

31 Maret 2026
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan Bayi oleh Pengasuh Rumah Quran di Maros

9 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

Ramai di Media Sosial, Orang Tua Siswa Spill Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadan

0
Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

Dua Warga Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Minta Larangan Kerabat Presiden Ikut Pilpres

0
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Ekonomi Meningkat

0
Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

Antrean BBM Masih Terjadi, HPPMI Camba Desak Evaluasi Distribusi dan Buka Data

10 September 2026
Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

Sepekan Listrik Padam Bergilir hingga 4 Jam, HPPMI Maros Desak PLN Buka Data dan Jelaskan Hak Konsumen

8 September 2026
Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”

Pembekuan KNPI Maros Dipersoalkan, Ervan Prakasa: “Uji Dulu Rantai Legitimasi dan Kewenangannya”

1 September 2026

Editors' Picks

pexels pok rie 33563 2590967

Rekomendasi Destinasi Pantai Terbaik untuk Healing

26 Maret 2026
FPI Sampaikan Surat ke Presiden Prabowo, Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

FPI Sampaikan Surat ke Presiden Prabowo, Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

6 Maret 2026
Polres Maros Bantu Ibu Hamil Menuju Klinik di Tengah Arus Mudik

Polres Maros Bantu Ibu Hamil Menuju Klinik di Tengah Arus Mudik

18 Maret 2026

© 2026 Celebes Times — The Voice of East Indonesia

  • About US
  • Privacy Policy
  • Journalistic Code of Ethics
  • Editorial Team