Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wali Kota Pematangsiantar berinisial WS.
Koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kepada KPK pada 13 April 2026.
Menurut Sukri, laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembelian eks rumah singgah Covid-19 di Kota Pematangsiantar dengan nilai anggaran mencapai Rp14,5 miliar.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya dugaan praktik jual beli proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli.
“Dugaan-dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah,” kata Sukri dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa meminta KPK segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan yang telah disampaikan.
Sukri menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari KPK, pihaknya berencana kembali menggelar aksi lanjutan di depan kantor lembaga antirasuah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait tuntutan yang disampaikan oleh GARANSI dan AMPUH.
















